EmitenNews.com - Mari terus mewaspadai perkembangan data pandemi Covid-19. Per Rabu (24/8/2022), pemerintah melaporkan tambahan kasus infeksi virus Corona, atau coronavirus disease 2019 (Covid-19) sebanyak 5.428 kasus. DKI Jakarta menjadi provinsi yang melaporkan penambahan kasus terbanyak. Dengan penambahan 5.428 kasus baru itu, total kasus Corona di Indonesia hingga hari ini berjumlah 6.329.143 kasus.


Demikian terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak perempuannya, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah, sampai hari ini. Pandemi Covid-19 bahkan sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Selasa (23/8//2022) siang hingga Selasa, pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Satgas Penanganan Covid-19 juga melaporkan, hari ini ada tambahan sebanyak  5.550 pasien yang dinyatakan sembuh dari infeksi virus Corona. Dengan begitu, total pasien sembuh dari Corona menjadi 6.123.342 orang.


Kemudian, pemerintah juga melaporkan tambahan kasus kematian akibat infeksi virus Corona. Sepanjang 23-24 Agustus 2022 ada tambahan sebanyak 18 kasus pasien tutup usia. Dengan begitu total kasus pasien meregang nyawa akibat Corona menjadi 157.438 jiwa.


Untuk itu, pemerintah menekankan pentingnya perilaku 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.


Berdasarkan banyak penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.


Sementara itu memakai masker bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen kalau memakai masker kain. Sementara kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.


Karena itulah, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***