EmitenNews.com - Pemerintah memperbarui data terkait pandemi Covid-19 di Indonesia. Hari ini, Kamis (24/2/2022), dilaporkan ada tambahan 57.426 kasus infeksi virus Corona (Covid-19). Dengan tambahan tersebut, jumlah total kasus Covid-19 yang ditemukan di Indonesia menjadi 5.408.328 kasus. Tetaplah waspada dengan menegakkan protokol kesehatan secara ketat.


Total jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus corona penyebab coronavirus disease 2019 atau Covid-19, di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya.


Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan data terbaru pandemi Covid-19 itu, sesuai informasi yang dirangkum dalam 24 jam terakhir, mulai Rabu (23/2//2022) siang hingga Kamis pukul 12.00 WIB. Masyarakat bisa mengakses data tersebut melalui laman https://covid19.go.id/, atau situs resmi Kementerian Kesehatan, kemkes.go.id, yang setiap sore diperbarui.


Satgas Penanganan Covid-19 juga mengumumkan hari ini ada 42.518 orang di Indonesia yang sembuh dari COVID-19. Jumlah total yang telah sembuh dari infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, per Kamis ini, sebanyak 4.674.873 orang.


Selain itu, hari ini dilaporkan sebanyak 317 pasien positif Corona di Tanah Air meninggal dunia. Dengan demikian, jumlah total pasien positif COVID-19 yang telah tutup usia sebanyak 147.342 orang.


Pemerintah terus mengimbau warga menaati protokol kesehatan pencegahan kasus Covid-19. Yaitu dengan menekankan pentingnya perilaku 5M –memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas. Berdasarkan penelitian, rajin mencuci tangan bisa menurunkan risiko penularan virus, termasuk virus Corona sebesar 35 persen.


Sementara itu, jika rajin memakai masker kain, bisa mengurangi risiko penularan virus Corona hingga 45 persen. Kalau menggunakan masker medis, risiko penularan berkurang hingga 75 persen.


Jadi, mari terus menegakkan protokol kesehatan secara ketat. Ini penting, untuk memutus mata rantai pandemi Covid-19, yang telah melanda negeri kita sejak Senin, 2 Maret 2020, saat kasus perdana diumumkan Presiden Jokowi.


Setelah itu kita berharap virus SARS-CoV-2 ini, enyah dari Tanah Air. Dengan begitu kita semua bisa kembali hidup normal seperti ketika pandemi Covid-19 belum melanda Negeri tercinta ini. ***