Pandemi Covid-19 Masih Mengancam, Kemenkes Pertimbangkan Booster Kedua
Ilustrasi virus Corona. dok. iNews.
EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 masih mengancam. Karena itu, Kementerian Kesehatan belum berencana memberikan vaksin COVID-19 booster anak. Pasalnya, prioritas pemerintah saat ini masih ditujukan bagi kelompok rawan, lansia hingga pengidap komorbid. Kemenkes mempertimbangkan vaksin dosis ke-empat, atau booster kedua bagi kelompok rawan terjangkit virus Corona.
"Untuk saat ini prioritas booster masih ditujukan usia 18 tahun ke atas. Dan di dunia pun baru tiga negara yang sudah memulai vaksinasi booster anak-anak," kata Juru Bicara Kemenkes RI Mohammad Syahril dalam agenda daring Rabu (15/6/2022).
Alasan lainnya, menurut Mohammad Syahril, kelompok usia anak disebut mendapatkan imunitas pasca vaksinasi Covid-19 lebih tinggi dibandingkan orang dewasa. Karenanya, pemberian vaksinasi booster lanjutan pada anak di bawah 18 tahun dinilai belum dibutuhkan. "Reaksi memori dari antibodi pada anak-anak tinggi daripada orang dewasa."
Pemerintah tengah mempertimbangkan kapan vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua diperlukan. Hal ini merujuk pada rekomendasi Pusat dan Pengendalian Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC) dan ITAGI.
"Sedang menjadi pertimbangan untuk kita semua, terutama ada rekomendasi dari CDC Amerika dan juga dari ITAGI, yaitu penasehat pemerintah di bidang imunisasi, itu untuk juga memasukkan setelah prioritas ini, bahwasanya nanti ada booster kedua, dosis vaksin keempat," sambung dia.
Mohammad Syahril menekankan pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua bakal diberikan dengan pertimbangan prioritas vaksin lengkap dan tiga dosis sudah mencapai target sasaran. ***
Related News
KBMI Nilai Formula Upah 2026 Picu Ketimpangan Buruh Antardaerah
KUR Perumahan Capai Rp3,5 Triliun, Terbanyak Jabar, Jateng dan Banten
Solusi untuk Wilayah Kota, Pemerintah Dorong Bangun Hunian Vertikal
Hadir di Tengah Bencana, Pemerintah Beli 40 Ton Cabai Petani Aceh
BTN Peduli Bersama Muhammadiyah Bantu Korban Banjir Sumatera
KPK Minta Masyarakat Tunggu Penetapan Tersangka Kuota Haji





