Pandemi Covid-19, Organda Harap Pemerintah Cermat Terkait Wacana Syarat Perjalanan

Bus pemudik dok poskota news.
EmitenNews.com - Ini wanti-wanti Organisasi Angkutan Darat (Organda) terhadap pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19. Organda berharap pemerintah lebih cermat dalam menentukan kebijakan terkait pemberlakuan kembali syarat perjalanan di sektor transportasi. Pasalnya, sektor transportasi darat mulai pulih seiring dengan pelonggaran syarat perjalanan masyarakat di angkutan umum.
"Kami memahami pemerintah berusaha mengendalikan kasus Covid-19, namun disayangkan kalau harus diperketat lagi," kata Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng di Jakarta, Jumat (24/6/2022).
Organda khawatir jika syarat perjalanan kembali diperketat maka akan berdampak pada okupansi penumpang angkutan umum. Menurut Ateng hal tersebut akan membuat pengusaha angkutan umum mengalami kesulitan operasional.
Oleh sebab itu, Organda meminta agar kebijakan syarat perjalanan diputuskan secara cermat berdasarkan kondisi pengendalian kasus Covid-19 setiap daerah.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan agar konsisten pada penerapan aplikasi PeduliLindungi di sektor transportasi.
"Kalau ada di daerah tertentu sedikit naik kasusnya, ya cukup di daerah tersebut yang diperketat syaratnya, jangan secara nasional," ujar Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organda, Aryono Ateng. ***
Related News

Ini Klarifikasi Komdigi Soal Isu Pembatasan Ongkir Gratis

Libur Panjang Waisak Dongkrak Okupansi Hotel InJourney

Dukung Diversifikasi Ekspor, LPEI Luncurkan Buku 'Road to Rotterdam'

Kontribusi Ekonomi Syariah Indonesia Masih di Bawah 10 Persen

Emas Terbukti Jadi Aset Stabil Saat Krisis dan untuk Simpan Nilai

Sejumlah Kebijakan Disiapkan untuk Jaga Pertumbuhan Tetap 5 Persen