EmitenNews.com - Segera mengikuti vaksinasi penguat. Jarak pemberian suntikan vaksin Covid-19 primer dengan vaksin lanjutan atau booster diperpendek menjadi minimal tiga bulan, untuk semua kalangan. Ketetapan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.02.06/II/1180/2022 yang diteken Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu pada 25 Februari 2022.


"Interval pemberian dosis lanjutan atau booster bagi lansia usia lebih dari 60 tahun dan masyarakat umum perlu disesuaikan menjadi minimal tiga bulan setelah mendapat vaksinasi primer lengkap." Demikian bunyi poin kedua SE Kemenkes tersebut.


Kemenkes menyatakan ketetapan tersebut telah melalui hasil analisis dan kajian dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI). Sebelumnya, interval booster ditetapkan lebih lama yaitu enam bulan.


Pada 21 Februari, ketetapan interval tiga bulan booster hanya berlaku bagi lansia. Kini aturan itu resmi diberlakukan bagi segala golongan usia.


Selain itu, percepatan pemberian booster mempertimbangkan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia belakangan ini. Vaksin booster juga dapat diberikan melalui skema homolog maupun heterolog.


Homolog yaitu pemberian dosis vaksin 1-3 menggunakan platform dan merek yang sama, sedangkan heterolog, pemberian vaksin dosis ketiga berbeda dengan pemberian vaksin dosis 1 dan 2.


"Perlindungan masyarakat terhadap Covid-19 perlu terus ditingkatkan, termasuk melalui pemberian vaksinasi dosis lanjutan atau booster," urai SE Kemenkes.


Sementara itu pemerintah memperbaharui data pandemi COvid-19 di Indonesia hari ini. Kasus infeksi virus Corona (Covid-19) per Sabtu (26/2/2022), bertambah sebanyak 46.643 orang. Dengan begitu total penderita infeksi virus yang awalnya dikabarkan berasal dari Wuhan, Hubei, China itu, di Indonesia saat ini mencapai 5.504.418 orang.


Total jumlah itu terhitung sejak Presiden Joko Widodo mengumumkan adanya penderita infeksi virus Corona di Indonesia, Senin (2/3/2020). Kasus perdana ini, menimpa pasangan ibu dan anak, warga Kota Depok, Jawa Barat.


Sejak kasus pertama tersebut, jumlah penderita infeksi virus SARS-CoV-2 di Tanah Air terus bertambah. Pandemi Covid-19 kini sudah menjadi momok menakutkan, seperti yang juga terjadi di berbagai belahan dunia lainnya. ***