EmitenNews.com - PDI Perjuangan tutup jalan bagi kemungkinan penundaan pemilihan umum (pemilu). Sekjen DPP PDI Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pemilu setidaknya harus mengamandemen UUD 1945, bukan melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Perppu hanya bisa dikeluarkan untuk kegentingan memaksa. Mengeluarkan Perppu demi menunda pemilu, melecehkan konstitusi. Bagi PDIP tidak ada alasan menunda pemilu.


"Kalau Perppu, kan untuk kegentingan memaksa. Tetapi berkaitan dengan penundaan pemilu, itu ranahnya pada konstitusi, pada hukum dasar. Dan mengubah itu harus melalui amandemen UUD 1945," kata Sekjen DPP PDI Hasto Kristiyanto saat menyampaikan Pidato Inspiratif dalam Wisuda Ke-110 Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (9/3/2022).


Sekjen DPP PDI Hasto Kristiyanto mengingatkan pesan Presiden Joko Widodo bahwa pemerintah saat ini fokus menghadapi persoalan pandemi Covid-19. Ia juga melihat Jokowi saat ini mengantisipasi dampak perang Rusia-Ukraina pada inflasi serta kenaikan harga barang dan bahan kebutuhan pokok.


"Itu skala prioritas terpenting bagi pemerintahan saat ini. Dan menyiapkan kepemimpinan Indonesia G20," jelas Hasto Kristiyanto.


Bagi PDIP, kata Hasto, tidak ada alasan untuk menunda pemilu. Pandangan itu, kata dia, merupakan sikap Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan berharap menjadi kesadaran partai untuk taat pada konstitusi.


"Konstitusi itu ada rohnya, ada jiwanya, ada spiritnya, yang mengatur kehidupan bersama sebagai bangsa. Ini yang harus kami lakukan dan perpanjang pemilu yang berimplikasi pada perpanjangan jabatan ini, kan, sebenarnya juga tidak senapas dengan membangun kultur demokrasi yang sehat," jelas Hasto.


Menurut Hasto, periodisasi presiden per lima tahun dalam rangka menjaga kultur demokrasi dan regenerasi kepemimpinan nasional di Indonesia. Jika itu dirombak, menurutnya, akan terjadi krisis kualitas demokrasi. "Itu kualitas demokrasi yang harus dihormati. Jadi, ketika kultur ini kemudian dirombak, bisa menciptakan krisis. Ini yang tidak diinginkan PDI Perjuangan."


Sebelumnya, wacana penundaan pemilu itu diusulkan oleh tiga ketua umum partai politik, yakni PKB, Golkar, dan PAN. Sementara itu, sisa partai di parlemen menolak tegas penundaan pemilu, yakni NasDem, PDIP, Gerindra, PPP, PKS, hingga Demokrat.


Sebelumnya, usul ini juga datang dari Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, dengan pertimbangan pemilu di tengah pandemi Covid-19 ini, akan mengganggu pemulihan ekonomi yang berlangsung baik saat ini. Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia awal Maret 2020, dampaknya pada pertumbuhan ekonomi, selain tentu saja kesehatan masyarakat secara kolektif. ***