Pecinta Kopi Merapat! PTPN IX Ekspor 90 Ton Kopi Robusta ke Italia

EmitenNews.com—PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IX mencatatkan produksi kopi sebanyak 490 ton kopi kering pada pertengahan tahun 2022. Sebanyak 90 ton di antaranya diekspor ke Italia.
SEVP Business Support PTPN IX Affan Safiq menjelaskan bahwa produksi kopi PTPN IX cukup baik dan memiliki kualitas bagus. Hal ini dibuktikan dengan ekspor kopi ke Eropa yang sudah rutin dilakukan sejak pertama kali Pabrik Kopi Banaran berdiri pada tahun 1911.
Kopi jenis Robusta diminati oleh para pecinta kopi di Italia. Di pasar domestik, kopi jenis Robusta yang diproduksi oleh para petani binaan PTPN IX diserap oleh pasar lokal seluruh Indonesia.
“Sampai dengan Juni 2022 PTPN IX telah mengekspor kopi sebanyak 90 ton atau senilai US$225.000 ke Italia,” katanya, Jumat (22/7/2022).
Adapun, pada kesempatan yang sama PTPN IX mengadakan tradisi Wiwit Kopi.
Prosesi wiwit kopi dimulai dengan doa bersama dilanjutkan dengan pengolahan buah kopi menjadi biji kopi kering. Tradisi ini melambangkan rasa syukur atas panen kopi tahun ini sekaligus menghidupkan atau nguri-uri budaya.
“Acara kebudayaan ini sudah menjadi ciri khas dari Pabrik Kopi Banaran sejak dahulu,” tambahnya.
Untuk memperkenalkan kopi produksi para petani, PTPN IX melalui Banaran Group mendirikan sebuah coffee shop dengan gaya minimalis industrial dengan nama Banaran 1911.
Menurutnya, tujuan dibukanya coffee shop tersebut bukan hanya sebagai langkah pengembangan bisnis melainkan juga untuk mengedukasi para milenial tentang sejarah kopi di Jawa Tengah.
“Nama Banaran 1911 dengan tagline TheLegend of Java Coffee ini kami kaitkan dengan usia pabrik kopi Banaran yang sudah berdiri sejak tahun 1911. Kami juga ingin mengenalkan proses kopi yang ada di sini, mulai dari hulu sampai hilir, proses setelah pemetikan sampai terjadinya secangkir kopi lengkap,” jelasnya.
Related News

Dicopot dari Posisi Menkop, Budi Arie Ungkap Setia di Garis Rakyat

Temui Pimpinan DPR, Serikat Ojol Minta Presiden Beri Payung Hukum

RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas di Komisi 3 DPR

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Dua Rumah ASN Kemenag

Jadi Menko Polkam Ad Interim, Sjafrie Sjamsoeddin Kini Emban 4 Posisi

Terima Tunjangan Rumah Rp70 Juta, Anggota DPRD DKI Sepakat Direvisi