Pedagang Online Kena Pajak di Marketplace Mulai Juli, Menkeu Siap!
:
0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Dok. Kementerian Keuangan.
EmitenNews.com - Pedagang online bakal kena pajak di marketplace mulai Juli 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kebijakan pemungutan pajak melalui platform marketplace tetap ditargetkan berlaku pada tahun ini, tepatnya pada Juli 2026.
Kebijakan itu dilakukan merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur kewajiban penyedia marketplace untuk memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,5% dari peredaran bruto pedagang dalam negeri yang bertransaksi di platform mereka.
Menkeu Purbaya mengemukakan hal tersebut kepada pers, usai rapat dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (29/6/2026).
Tidak ada jalan lain, selain harus segera dijalankan. Menurut Purbaya, kebijakan ini harus dijalankan karena banyak pengusaha offline yang protes. Pengusaha offline mengaku membayar PPN, sedangkan pedagang online tidak bayar.
Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Temmy Satya Permana mengatakan kebijakan ini akan berlaku pada 1 Juli mendatang.
"Sebenarnya tahun lalu sudah keluar aturan itu, tapi ditunda, baru diberlakukan nanti tanggal 1 Juli, sebetulnya hanya menugaskan platform sebagai pemungut pajak," tegas Temmy dalam acara UMKM Insight yang tayang di Youtube Kementerian UMKM, Kamis (25/6/2026).
Menurut Temmy, pemungutan itu semata untuk menyamakan pemberlakuan pajak antara pedagang online dengan konvensional yang selama ini berbisnis secara fisik. Tarifnya pun tidak berbeda antara pedagang yang menjajakan dagangannya secara daring dengan yang offline. ***
Related News
Buntut MinyaKita Berbau Solar, Bulog Jatuhkan Sanksi Tegas Untuk KMR
Lima Nyawa Melayang, Anggota DPR Minta Setop Latihan Militer SPPI
Menteri Purbaya akan Pertimbangkan Usul Penghapusan Pajak JHT dan THR
Anggota DPR Minta Tuntaskan Kasus Judol Hayam Wuruk, Cari Aktornya
Kabar Baik, MagangHub 2026 Siapkan Rp4,2 Triliun, Ayo Daftar!
Agresif, Bank BSN Sabet The Best Sharia Banking in Mobile Banking





