EmitenNews.com - Lembaga pemeringkat efek, Pefindo, menetapkan peringkat idAA dengan prospek stabil kepada PT Bank DKI (Bank Jakarta). Peringkat tersebut mencerminkan kemungkinan yang kuat akan adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) sebagai pemegang saham pengendali, posisi pasar yang sangat kuat, dan profil permodalan yang sangat kuat. Peringkat dibatasi oleh profil kualitas aset yang moderat dan persaingan yang ketat di luar pasar captive.

Peringkat dapat dinaikkan jika Bank Jakarta dapat memperkuat profil bisnisnya secara substansial dan konsisten, yang harus disertai dengan peningkatan yang signifikan dalam profil keuangannya.

Sebaliknya, peringkat dapat diturunkan jika profil bisnis Bank Jakarta mengalami pelemahan yang signifikan, yang dapat berasal dari hilangnya eksistensi di pasar. Tekanan penurunan peringkat juga dapat berasal dari pelemahan yang signifikan dari profil keuangan secara keseluruhan, terutama kualitas aset, atau jika terdapat indikasi berkurangnya tingkat dukungan dari Pemprov DKI.

Bank Jakarta adalah bank pembangunan daerah (BPD) di Jakarta, yang menawarkan jasa perbankan yang lengkap, meliputi korporasi, komersial, konsumen, ritel/mikro, jasa perbendaharaan, dan syariah. Per 30 Juni 2025, struktur kepemilikan Bank Jakarta terdiri dari Pemprov DKI (99,98%) dan Perumda Pasar Jaya (0,02%).(*)