Pefindo Tegaskan Peringkat Obligasi dan Sukuk Rp9 Triliun Milik INKP di ‘id+’
:
0
EmitenNews.com—PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) menetapkan peringkat "idA+" untuk Obligasi Berkelanjutan III Tahun 2022 senilai maksimal IDR7 triliun serta peringkat "idA+(sy)" untuk Sukuk Mudharabah II Tahun 2022 dengan nilai sebesar-besarnya mencapai IDR2 triliun yang diterbitkan PT. Indah Kiat Pulp and Paper Tbk (INKP).
60% dari Obligasi tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kembali utang yang akan jatuh tempo serta 60% dana dari Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk membiayai kegiatan usaha Perusahaan yang sebelumnya dibiayai oleh utang.
Sisa dari kedua surat utang tersebut akan digunakan untuk membiaya kebutuhan modal kerja Perusahaan.
PEFINDO juga menetapkan peringkat .idA+. untuk INKP dengan prospek .positif. yang mencerminkan peningkatan struktur permodalan dan perlindungan arus kas dari INKP.
Peringkat Perusahaan mencerminkan posisi pasar INKP yang sangat kuat di industri bubur kertas, kertas, pengemasan, dan tisu, bisnis yang terintegrasi dengan baik secara vertikal, serta diversifikasi produk dan geografis pelanggan yang baik.
Related News
Tabungan Emas Tumbuh 207 Persen, Begini Catatan BSI (BRIS) Bengkulu
Laba Semester I-2026 Rp4,3T CIMB Niaga (BNGA) Salurkan Kredit Rp247T
Komisaris dan 4 Direktur Kompak Beli Saham Bank Mestika Dharma (BBMD)
Pembiayaan Kendaraan Berbasis Syariah Tumbuh Kuat, Ini Penjelasan BSI
BCA (BBCA) Gandeng Pegadaian, Luncurkan Tabungan Emas di myBCA
Batavia (BPII) Tebar Dividen Interim Rp35M, Cair 11 September





