EmitenNews.com - PEFINDO menegaskan peringkat idCCC atas Obligasi I/2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (ZINC).

PEFINDO juga menegaskan peringkat idSD untuk peringkat korporasi ZINC, yang mencerminkan kondisi keuangan perusahaan yang sangat lemah.

Paparan terhadap larangan ekspor konsentrat mineral di tengah pembangunan pabrik peleburan yang berkepanjangan, serta risiko fluktuasi harga komoditas. 

Meskipun begitu, cadangan dan sumber daya ZINC yang memadai membantu memitigasi sebagian risiko tersebut.

Perusahaan saat ini sedang dalam proses merestrukturisasi pinjaman bank, dan pada Februari 2024, ZINC telah lebih dulu merestrukturisasi obligasinya, dengan pelunasan melalui angsuran pokok bulanan dan angsuran bunga triwulanan hingga Agustus 2025. 

Kapasitas ZINC dalam membayar utang sangat dipengaruhi oleh keterbatasan ekspor produk konsentratnya, yang berdampak buruk pada pendapatan dan arus kas. Relaksasi izin ekspor ZINC akan berakhir pada Desember 2024, yang menjadi faktor kunci dalam kondisi keuangannya.

PEFINDO menyatakan bahwa pihaknya dapat meninjau ulang peringkat perusahaan jika ZINC berhasil menyelesaikan permasalahan keuangan terkait kewajiban kepada krediturnya.

ZINC bergerak di sektor eksplorasi dan produksi metal industri seperti seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan bijih besi (Fe). Saat ini, ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah, yaitu Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah. 

ZINC resmi terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada tahun 2017. Pemegang saham per 30 Juni 2024 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,78%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).