Pekan Depan Uji Jalan B50 Pada Kereta Api, ESDM Pasang Target Ini
:
0
Ilustrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan uji jalan biodiesel 50 atau B50 di sektor perkeretaapian pada pekan depan atau akhir April hingga awal Mei 2026. Dok. Tribunnews.
EmitenNews.com - Pemerintah terus menguji keandalan bahan bakar biodiesel sebelum diterapkan mulai 1 Juli 2026 pada semua sektor. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera melakukan uji jalan biodiesel 50 atau B50 di sektor perkeretaapian pada pekan depan atau akhir April hingga awal Mei 2026.
“Sektor kereta api uji jalannya minggu depan. Minggu depan kami jalankan menggunakan rute dari Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta ke Stasiun Pasar Senen, Jakarta,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi kepada pers, di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50 Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (21/4/2026).
Untuk lokomotif lainnya akan dilakukan uji jalan dari Stasiun Gambir Jakarta, menuju Stasiun Pasar Turi Surabaya.
Satu hal, sesungguhnya kick off uji jalan B50 telah dilakukan secara serentak di enam sektor pada 9 Desember 2025. Enam sektor tersebut meliputi otomotif, tambang, alat pertanian, kelautan, pembangkit dan kereta.
Untuk sektor kereta api dilakukan penyesuaian uji jalan, sebab menunggu musim libur Lebaran 2026 berlalu.
Setelah uji jalan kepada sektor perkeretaapian, Eniya menyampaikan akan melakukan uji jalan di tempat dingin, seperti Bromo, Jawa Timur.
B50 masih dalam tahap uji jalan yang ditargetkan selesai pada Mei 2026 untuk sektor otomotif. Tahap uji jalan, telah berlangsung sejak 9 Desember 2025 terhadap 9 unit kendaraan.
Setelah uji jalan, Kementerian ESDM akan melakukan pengecekan terhadap kondisi mesin. Uji jalan dan pengecekan mesin untuk sektor otomotif ditargetkan selesai pada Juni 2026.
Eniya mengemukakan hasil sementara uji B50 menunjukkan bahwa kualitas bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi yang dipersyaratkan. “Ini performa mesin tadi dilaporkan tidak ada ganti filter.”
Sebelumnya, Selasa (31/3/2026), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan Indonesia akan memberlakukan kebijakan B50 mulai 1 Juli 2026 untuk menghemat subsidi senilai Rp48 triliun.
Related News
Eksportir Komoditas Disidik Polisi Dugaan Under Invoicing, Emiten BEI?
Namanya Masuk Daftar Pengusaha Nakal, Wilmar Siapkan Klarifikasi
8 Bulan Dilarang Kini Udang Indonesia Bisa Masuk Pasar Arab Saudi Lagi
Awas! Pabrik Sawit Beli TBS Murah, Siap-siap Terima Sanksi Berat
Harga Minyak Sangat Fluktuatif, Pengaruhi Melemahnya Kurs Rupiah
Masih Tertekan, Rupiah Makin Dekati ke Level Rp17.900 per Dolar AS





