EmitenNews.com - Pemerintah memulai tahap pembangunan fisik 80.000 gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih melalui kegiatan peletakan batu pertama yang berlangsung di Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (17/10/2025).

Acara tersebut menandai dimulainya tahap operasional dari pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Kegiatan dihadiri oleh Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto; Direktur Utama Agrinas Pangan Persero, Joao Angelo De Sousa Mota; Wakil Panglima TNI, serta sejumlah pejabat kementerian, pemerintah daerah, dan unsur TNI.

Tahap Operasional Koperasi Desa Dimulai

Menteri Koperasi Ferry Juliantono menjelaskan, peletakan batu pertama ini merupakan awal dari tahap operasional setelah seluruh legalitas 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diselesaikan pada bulan Juli 2025.

“Peletakan batu pertama ini menandakan mulainya tahap operasional dari pembentukan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan juga Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2025,” ujarnya.

Ferry menambahkan, pada tahap awal akan dibangun 800 unit fisik koperasi desa, yang selanjutnya akan diperluas secara bertahap di seluruh Indonesia. “Bersamaan dengan hari ulang tahun Bapak Presiden tanggal 17 Oktober 2025, kita mulai pembangunan gudang-gudang, gerai-gerai, dan kelengkapan pendukung Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih sebanyak 800, dan ini akan diikuti terus hingga puluhan ribu di seluruh tanah air,” katanya.

Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan TNI, BUMN, dan pemerintah daerah, menjadi kunci keberhasilan pembangunan koperasi ini. “Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan adanya dukungan unsur TNI ini bukan sekadar program pemerintah, tetapi kita maknai sebagai sebuah gerakan negara. Semua pihak saling mendukung demi cita-cita besar agar koperasi kembali menjadi soko guru perekonomian nasional,” tukas Menkop.

Menteri Ferry juga menekankan bahwa koperasi desa akan berfungsi sebagai pusat ekonomi rakyat yang mampu menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menampung hasil produksi petani dan pelaku UMKM. “Koperasi desa ini akan menyalurkan barang kebutuhan masyarakat, membeli hasil produk dari masyarakat desa, dan menjadi instrumen agar program pemerintah tepat sasaran. Ketika itu terjadi, manfaatnya akan betul-betul dirasakan oleh rakyat,” jelasnya.(*)