Pembelajaran Penting dari Kasus Hilangnya Dana Investor Saham
Potret tampak gelap lantai perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta.
EmitenNews.com - Seorang nasabah bernama Irman, melaporkan PT Mirae Asset Sekuritas ke Mabes Polri, akhir November lalu. Dalam laporannya, pria 70 tahun itu mengklaim telah kehilangan uang Rp71 miliar akibat dugaan tindakan penipuan, akses ilegal, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejumlah nama petinggi Mirae masuk dalam laporan tersebut.
Kasus tersebut kian menyita perhatian publik karena belakangan terungkap bahwa ternyata bukan hanya Irman korbannya. Ada beberapa nasabah lain yang ikut angkat bicara. Total kerugian para nasabah mencapai Rp200 miliar. Aloys Ferdinand, pengacara para korban, menjelaskan hal tersebut pada awak media.
Krisna Mukti, pengacara Irman menjelaskan bahwa dugaan akses ilegal pertama kali diketahui kliennya pada 6 Oktober 2025. Hari itu, pada pukul 19.34 WIB, Irman menerima trade confirmation melalui email pribadinya berisi transaksi aset yang mengatasnamakan akunnya, padahal ia merasa tak melakukan transaksi tersebut.
Tiba-tiba saja portofolio saham Irman yang awalnya berisi saham-saham bluechip telah berganti total menjadi saham-saham yang tidak diketahuinya sama sekali. Tanggal 7 Oktober 2025, Irman menghubungi pihak Mirae Sekuritas. Menurut Krisna Mukti, pihak Mirae Sekuritas juga sudah mengakui bahwa transaksi tanggal 6 Oktober 2025 tidak dilakukan nasabah sendiri, dalam hal ini Pak Irman.
Pemeriksaan internal sementara oleh pihak perusahaan juga tidak menunjukkan adanya peretasan pada server atau sistem keamanan. Karena itu, muncul dugaan bahwa akses atas akun Irman datang dari pihak yang mengetahui informasi login nasabah.
Kasus yang dialami Irman mengingatkan kita pada kasus lain, yang sempat viral dan sama-sama terjadi di pasar modal Indonesia. Seorang pegiat dan edukator investasi, Annalia Setiawan yang sudah terjun di pasar saham selama lebih dari 10 tahun, mengaku menjadi korban kejahatan.
Seperti dialami Irman, portofolio investasi saham Anna diobrak-obrik secara cepat tanpa sepengetahuannya. Akibatnya, nilai investasinya anjlok sampai 90 persen dari nilai awal Rp180 juta menjadi tersisa Rp20 juta. Anna mengatakan, tiba-tiba saja ada 600 transaksi mencurigakan hanya dalam tempo waktu 2 jam.
Transaksi itu antara lain penjualan beberapa saham bluechip miliknya lalu dilanjutkan pembelian beberapa saham berkapitalisasi kecil dan waran. Anna mengatakan, sebelum kejadian itu, ia sempat kesulitan mengakses akunnya. Ia gagal masuk dengan kata kunci (password) yang sudah dihafal dan biasa digunakannya.
Kasus penipuan yang terjadi di pasar modal dan melibatkan nama sekuritas saham juga pernah terjadi pada akhir tahun lalu. Kasus penipuan dengan modus mencatut nama Ameritrade, salah satu pialang saham asal Amerika Serikat telah merugikan sebanyak 70 orang dari berbagai daerah di Indonesia. Total kerugian mencapai Rp20 miliar.
Kasus penipuan nasabah yang mencatut nama sekuritas juga pernah dialami Mirae Sekuritas, masih di tahun 2024. Ada lebih dari 200 orang yang melapor telah menjadi korban penipuan oleh beberapa orang yang mengaku berasal dari pihak sekuritas.
Indikasi Kelalaian Nasabah
Terkuaknya kasus yang dialami Irman dan kawan-kawan belum lama ini, jelas menjadi tamparan hebat bagi pasar modal kita. Tak terkecuali pihak sekuritas dalam hal ini misalnya Mirae Sekuritas juga merasa nama baiknya ikut tercoreng. Apalagi Mirae juga telanjur dikenal publik sebagai perusahaan besar, punya reputasi cukup baik dan membuat banyak investor memilih menggunakan jasa mereka. Tak heran, Mirae hampir selalu menjadi top broker yang mengelola dana investasi saham terbesar di Tanah Air sampai hari ini.
Berkaitan dengan dugaan kasus akses ilegal sebagaimana sudah dilaporkan para korban, pihak Mirae Asset Sekuritas sudah meresponnya. Mereka melakukan investigasi internal sambil terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang. Mulai dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Self-Regulatory Organizations (SRO), dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Satu hal yang menarik, pihak Mirae mengungkapkan bahwa dugaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa nasabah dalam hal ini Irman diduga pernah membagikan kata sandi akun sekuritasnya kepada orang lain.
Pihak perusahaan mengatakan, mereka akan mengambil tindakan tegas bila ternyata hasil pendalaman menunjukkan adanya indikasi penyalahgunaan atau laporan palsu atau tindakan yang merugikan reputasi perusahaan.
Tudingan ini jelas dibantah Irman. Melalui kuasa hukumnya, Irman mengatakan tidak mungkin membagikan kata sandi akun sekuritasnya pada orang lain, bahkan istrinya sendiri tidak pernah diberitahunya.
Tindak Lanjut dan Penyelesaian Segera
Related News
Antrean IPO Makin Panjang, Awas Jebakan Batman Mengintai
Bye Supercycle: Strategi Bertahan di Saham Batu Bara Saat Harga Normal
COP30, Greenwashing dan Tragedi Sumatera Sebuah Ilusi Janji Hijau
Business Judgement Rule Jadi Tameng: Benarkah Direksi BUMN Aman?
"Investor-Pengemis" 1 Lot Saham IPO
Fenomena Saham Gorengan Masih Terjadi, Lantas Bagaimana Menyikapinya?





