EmitenNews.com - Pembiayaan utang telah mencapai Rp647,2 triliun hingga 30 September 2021. Utang tersebut terdiri dari SBN Neto sebesar Rp666,7 triliun dan pinjaman neto sebesar minus Rp19,5 triliun. Selama 2021, partisipasi Bank Indonesia untuk pembiayaan telah mencapai Rp142,7 triliun. Pemerintah menjamin pembiayaan utang dilakukan dengan hati-hati mengantisipasi perkembangan kondisi APBN dan volatilitas pasar keuangan.
"Pembiayaan utang hingga 30 September 2021 telah terealisasi Rp647,2 triliun dengan SBN neto sebesar Rp666,7 triliun dan pinjaman neto sebesar minus Rp19,5 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Senin (25/10/2021).
Dengan demikian, defisit APBN mencapai Rp452,0 triliun dengan rasio 2,74 persen PDB. Sementara realisasi Pembiayaan APBN mencapai Rp621,9 triliun atau 61,8 persen dari target yang berperan sebagai penyangga kebutuhan defisit.
Selama 2021, partisipasi Bank Indonesia untuk pembiayaan telah mencapai Rp142,7 triliun. Semua itu terdiri atas instrumen SUN Rp97,5 triliun dan SBSN Rp45,2 triliun.
"Pembiayaan utang dilakukan dengan hati-hati mengantisipasi perkembangan kondisi APBN dan volatilitas pasar keuangan," kata Sri Mulyani.
Pada akhir kuartal III-2021, pemerintah telah menurunkan target lelang SBN. Alasannya, pemerintah ingin memanfaatkan Sisa Anggaran Lebih (SAL) dari APBN tahun-tahun sebelumnya sebagai optimalisasi likuiditas. Sisi lain pemerintah mewaspadai risiko dari tapering di akhir tahun dan kenaikan yield.
"Namun berbagai risiko antara lain tapering di akhir tahun serta potensi kenaikan yield harus terus diwaspadai," kata dia.
Selain itu pada periode yang sama, pembiayaan investasi telah mencapai Rp75,2 triliun. Akselerasi pembiayaan investasi ini digunakan untuk mendukung sektor prioritas seperti pendidikan dan infrastruktur. ***
Related News
Kabar Baik, ESDM Umumkan Adanya Potensi Migas 4,3 Miliar Barel
Indeks Harga Perdagangan Besar November 2024 Naik 1,96 Persen (YoY)
Naikkan PPN, Pangkas MBG; Sinyal Kondisi Fiskal RI Sedang Berat
BI Optimis Inflasi Tetap Terjaga di Kisaran 2,5 Persen Hingga 2025
Harga Emas Antam Naik Rp5.000 per Gram
Putusan MK, Kemenaker Diminta Sesuaikan Segera Seluruh Peraturan