EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis, 16 Juni 2022 menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Kedua peraturan tersebut mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN adalah tanggal lelang pada Selasa 21 Juni 2022 dengan tanggal setelmen pada 23 Juni 2022 serta target Indikatif Rp20 triliun dan maksimal Rp30 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN03220921 (new issuance) tanggal jatuh tempo 21 September 2022
- SPN12230622 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 22 Juni 2023
- FR0090 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2027
- FR0091 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2032
- FR0093 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2037
- FR0092 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2042
- FR0089 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN03220921 dan SPN12230622 , sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





