EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Siaran pers direktorat Jenderal pengelolaan Pembiayaan dan resiko Kementeriun keuangan Kamis, 16 Juni 2022 menyebutkan bahwa Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020.
Kedua peraturan tersebut mengenai Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan
Adapun pokok-pokok terms & conditions SUN adalah tanggal lelang pada Selasa 21 Juni 2022 dengan tanggal setelmen pada 23 Juni 2022 serta target Indikatif Rp20 triliun dan maksimal Rp30 triliun.
Seri SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
- SPN03220921 (new issuance) tanggal jatuh tempo 21 September 2022
- SPN12230622 (new issuance ) tanggal jatuh tempo 22 Juni 2023
- FR0090 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2027
- FR0091 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 April 2032
- FR0093 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juli 2037
- FR0092 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Juni 2042
- FR0089 (reopening) tanggal jatuh tempo 15 Agustus 2051
Alokasi pembelian non kompetitif 50% dari jumlah yang dimenangkan untuk seri SPN03220921 dan SPN12230622 , sedangkan seri yang lainnya 30% dari jumlah yang dimenangkan.
Related News

Tarif Impor AS Diyakini Tak Berdampak ke UMKM Kuliner

Airlangga Sebut Pengangguran Terbuka dan Kemiskinan Ekstrem Turun

Pemerintah Alokasikan Rp164,4 Triliun untuk Ketahanan Pangan 2026

Target Pajak 2026 Naik 13,5 Persen, Menkeu Akui Cukup Ambisius

Wamenkeu: APBN 2026 Adalah Belanja untuk Masyarakat Indonesia

BI Sampaikan Rencana Anggaran Tahun 2026 ke DPR