Pemerintah Andalkan Penerbitan SBN dan Utang untuk Tambal APBN
Pemerintah memandang penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman menjadi instrumen pembiayaan yang efektif untuk menutup defisit anggaran dan menjalankan roda pembangunan
EmitenNews.com - Pemerintah secara aktif menjalankan belanja negara untuk memenuhi sasaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yaitu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Secara konsisten, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program prioritas dan mengelola keuangan negara secara bijak.
Meskipun demikian, adanya gap antara pengeluaran negara dan penerimaan negara mendorong pemerintah untuk mencari sumber pembiayaan tambahan.
"Oleh sebab itu, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dan penarikan pinjaman menjadi instrumen pembiayaan yang efektif untuk menutup defisit anggaran dan menjalankan roda pembangunan," ungkap Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Riko Amir, seperti dilansir laman Kementerian.
Melalui pengelolaan utang yang cermat, pemerintah berupaya memenuhi kebutuhan pembiayaan APBN dan membangun pasar SBN domestik. Penerbitan SBN dan penarikan pinjaman dilakukan secara efisien, seimbang antara biaya dan risiko, serta akseleratif mendukung peran APBN sebagai peredam guncangan dan menjaga momentum pertumbuhan.
Riko meyakinkan pemenuhan target pembiayaan tetap on-track dengan cost of fund yang terkendali. Per 31 Agustus 2024, dari desain pembiayaan anggaran APBN 2024 yang ditetapkan sebesar Rp522,8 triliun, telah terealisasi sebesar Rp291,9 triliun.
Seiring pertumbuhan ekonomi yang positif, tren rasio utang pascapandemi pun terus menurun. Dari 40,73% terhadap PDB di 2021 menjadi 39,70% di 2022; 39,21% di 2023; dan 38,49% PDB per Agustus 2024. Rasio utang Indonesia juga tercatat relatif lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara lain di kawasan dan global.
“Kita tentu dalam berutang tidak cuma besaran saja yang kita cermati atau kita kelola. Tapi juga risikonya harus sesuai,” ujarnya.(*)
Related News
Jelang Tutup Tahun, DJP Rilis Sudah 11 Juta WP Aktivasi Coretax
Harga Emas Antam Hari ini Tetap di Rp2.501.000 per Gram
Ekonom: Perlu Evaluasi Ulang Kebijakan Sebelum Implementasi B50
Menteri Rosan Ungkap, Realisasi Investasi 2025 Tembus Rp1.905 Triliun
BI Rate 2025 vs 2024, Bagaimana Arah Kebijakan Bank Indonesia di 2026?
Wamenkeu: APBN di Daerah Harus Berorientasi pada Dampak dan Manfaat





