Pemerintah Bidik Rp10 Triliun Melalui Lelang Sukuk Negara

Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, dengan target indikatif sebesar Rp10 triliun.
EmitenNews.com - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara pada hari Selasa, tanggal 29 April 2025, dengan target indikatif sebesar Rp10 triliun. Seri SBSN yang akan dilelang adalah seri SPN-S (Surat Perbendaharaan Negara - Syariah) dan PBS (Project Based Sukuk) untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2025.
Berdasarkan Keterangan Pers Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), pokok-pokok terms & conditions SBSN yang akan dilelang dengan tanggal setelmen 2 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
1. SPNS13102025 (reopening) jatuh tempo pada 13 Oktober 2025, imbalan diskonto
2. SPNS12012026 (reopening) jatuh tempo pada 12 Januari 2025, imbalan diskonto
3. PBS003 (reopening) jatuh tempo pada 15 Januari 2027, imbalan 6.00000%
4. PBS030 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juli 2028, imbalan 5.87500%
5. PBS034(reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2039, imbalan 6.50000%
6. PBS039 (reopening) jatuh tempo pada 15 Juni 2041, imbalan 6.62500%
7. PBS038 (reopening) jatuh tempo pada 15 Desember 2049, imbalan 6.87500%
Seluruh Seri SBSN tersebut menggunakan underlying asset berupa Proyek/Kegiatan dalam APBN tahun 2025 dan Barang Milik Negara. Alokasi Pembelian Non-kompetitif untuk seri SPNS13102025 dan SPNS12012026 maksimal 99 % dari jumlah yang dimenangkan sedangkan seri yang lainnya sebesar 30% dengan maksimal dimenangkan sebesar 200% dari target indikatif.
Peserta lelang sebagai dealer utama antara lain PT. Bank Mandiri (Persero), Tbk, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk, PT. Bank Permata, Tbk, PT. Bank Panin, Tbk, PT. Bank HSBC Indonesia, PT. Bank OCBC NISP, Tbk, Standard Chartered Bank, PT. Bank CIMB Niaga.
Selain itu, terdapat pula PT. Bank Maybank Indonesia, Tbk, Citibank N.A, PT. Bank Central Asia, Tbk, Deutsche Bank AG, PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bahana Sekuritas, PT Bank Syariah Indonesia Tbk, serta Lembaga Penjamin Simpanan, dan juga Bank Indonesia.
Lelang SBSN ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai Agen Lelang SBSN. Lelang bersifat terbuka (open auction) dan menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian tersebut harus melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.(*)
Related News

Presiden Minta Kinerja, Watak dan Akhlak Direksi BUMN Dievaluasi

Jangan Terlewat: Besok Batas Akhir Penukaran Uang Emisi 1979-1982

Pemerintah Evaluasi Menyeluruh Tata Kelola BUMN

IHSG Naik 0,35 Persen di Sesi I, ISAT, ACES, TOWR Top Gainers LQ45

Market Dinamis, IHSG Lanjutkan Tren Positif

BBTN Ngebut 32,5% dalam Sebulan, Mau ke Mana Lagi?