EmitenNews.com - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan, pemerintah menghapus tagihan utang 67 ribu nasabah UKMK. Total utang yang dihapuskan mencapai angka Rp2,5 triliun.


Menurut Maman penghapusan utang 67 ribu UMKM ini merupakan langkah awal dari target pemerintah yang menargetkan menghapus seluruh piutang satu juta UMKM. Nilainya mencapai Rp14 triliun.


"Sudah dihapus buku ada satu jutaan pengusaha UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Untuk masuk ke hapus tagih sampai hari ini potensinya bisa 67 ribuan," ujar Maman di Istana Bogor, usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden, Jumat (3/1/2025).


Yang dimaksud dengan hapus buku yaitu tindakan administratif untuk menghapus kredit macet dari neraca. Penghapusan dilakukan tanpa menghapus hak tagih dari debitur.


Adapun hapus tagih adalah kewenangan bank menghapus kewajiban debitur atas kredit yang tidak dapat diselesaikan. Caranya dengan menghilangkan hak tagih.


"Nasabah yang sudah hapus buku bisa diputihkan. Sehingga mereka bisa kembali mendapatkan fasilitas pembiayaan," ujar Maman.


Menurut Maman, progrma hapus tagih sudah didukung Kementerian BUMN. Begitu pula dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).


Penghapusan piutang, lanjut Maman, tidak akan merugikan bank. Karena daftar tersebut sudah masuk kategori hapus buku.


Pemerintah menargetkan proses hapus tagih selesai pekan depan. Peluncuran program tersebut dijadwalkan pada pekan kedua Januari.


Rencananya, Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri acara penyerahan penghapusan utang kepada 3 ribu nasabah UMKM. Menurut Maman, pemerintah juga akan memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku UMKM melalui berbagai skema, termasuk koperasi simpan pinjam.(*)