EmitenNews.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengungkapkan bahwa pemerintah akan menyesuaikan kembali batasan maksimal WFO (work from home) di wilayah dengan status PPKM level 3 yang sebelumnya 25% menjadi 50%. Hal ini ditetapkan dengan mempertimbangkannya perkembangan kasus Covid-19.

 

Luhut juga menambahkan aktivitas seni budaya dan sosial masyarakat serta fasilitas umum seperti tempat wisata juga menjadi 50 persen. Untuk detail dari peraturan ini akan tertuang dalam Inmendagri yang segera diterbitkan.

 

"Kebijakan ini disesuaikan pada karakterisitik Omicron yang berbeda dengan varian Delta dan melihat perkembangan situasi rumah sakit yang ada. Dengan tetap mengedepankan aspek kesehatan, sehingga pemerintah masih melihat adanya ruang bagi kita untuk tidak menginjak rem terhadap ekonomi terlalu dalam," ucap Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (14/2).

 

Ditegaskan juga bahwa kebijakan ini dilakukan semata-mata untuk menjaga keseimbangan sektor kesehatan dan ekonomi agar tetap baik. Dengan begitu para pedagang di pinggir jalan mulai dari tukang gorengan, tukang bakso hingga para pekerja seni seperti penampil wayang dan para aktor drama dapat tetap melakukan aktivitas dan tidak perlu dirumahkan akibat dampak kebijakan ini. Pihaknya meminta agar selama beraktivitas, penerapan protokol kesehatan harus tetap diutamakan.

 

"Secara spesifik saya juga meminta kepada Pemerintah daerah dan Forkompimda setempat agar berhati - hati dan tetap humanis dalam tiap melakukan himbauan kepada masyarakat. Utamakanlah penerapan protokol kesehatan dibanding sekedar membubarkan," tambahnya.

 

Luhut menambahkan tren kasus pandemi Covid-19 di DKI Jakarta menunjukkan tanda-tanda mulai melewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai menunjukkan penurunan. Namun peningkatan mulai terjadi di DIY, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, tetapi itupun masih di bawah puncak Delta.

 

"Tidak hanya kasus, jumlah rawat inap rumah sakit di provinsi Jawa - Bali sebagian besar masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan Delta. Namun jangan juga berfikir pemerintah menganggap enteng, kita harus tetap berhati-hati menghadapi Omicron ini," ujarnya.

 

Diketahui hari ini Bed Occupancy Ratio (BOR) yang dipublikasikan oleh pemerintah sebenarnya belum mencerminkan kapasitas maksimum. Di Jawa - Bali hari ini hanya sekitar 55 ribu dan hanya terisi 21 ribu tempat tidur sehingga terlihat BOR saat ini di angka 39%. Bila menggunakan kapasitas maksimal diangka 87 ribu tempat tidur seperti saat Delta, maka BOR hari ini di Jawa Bali hanya terisi sekitar 25% saja. Angka ini masih jauh di bawah standar memadai WHO, yakni sebesar 60%.

 

"Satu catatan lainnya adalah terkait tingkat kematian. Pada tingkat kasus harian yang sama pada 13 Februari lalu sebanyak 44 ribu kasus, tingkat kematian harian pada periode Delta mencapai lebih dari 1000 kematian per hari berbanding dengan 111 yang terjadi kemarin," ujarnya.