Pemerintah Siapkan Sistem MLFF, Bayar Tol tidak Perlu Berhenti
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah akan mengganti penggunaan e-toll untuk pembayaran jalan tol dengan pembayaran nontunai nirsentuh atau multi lane free flow (MLFF). Rencananya, akhir tahun ini, sistem pembayaran MLFF akan diperkenalkan di jalan tol dan akan diterapkan secara penuh pada akhir 2023. Nantinya, saat bayar taif tol, pengendara tidak perlu berhenti di gerbang, seperti sistem sekarang ini.
“Saat ini sistem pembayaran tersebut masih dalam proses riset oleh pihak terkait. Ini masih dalam proses riset ya oleh pihak dari BUJT termasuk PUPR termasuk juga pihak BPTJ," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi dalam konferensi pers, Selasa (17/5/2022).
Sistem pembayaran nontunai nirsentuh ini dapat segera diberlakukan agar pengendara di jalan tol terbantu saat melakukan pembayaran. Pasalnya, sistem MLFF memungkinkan pengendara tidak perlu berhenti tiap kali melakukan pembayaran di gerbang tol seperti saat ini.
Nantinya, menurut Budi Setiyadi, saat kendaraan melewati pintu tol, saldo uang elektronik yang ada pada aplikasi di ponsel akan langsung terpotong. Penggunaan uang elektronik telah mengurangi waktu transaksi menjadi 4 detik dibandingkan transaksi manual 10 detik.
"Ini mudah-mudahan cepet digunakan. Di beberapa negara sudah diberlakukan. Dengan kecepatan 40-50 km mobil bisa langsung lewat. Pastinya akan membantu. Apalagi nanti di Palimanan juga sudah tidak ada transaksi. Jadi transaksi itu hanya ada di Cikampek Utama, di exit-exit jalan tol di beberapa daerah," katanya.
Teknologi yang digunakan MLFF adalah Global Navigation Satellite System (GNSS) pada aplikasi khusus jalan tol di smartphone. Selanjutnya GPS akan menentukan lokasi yang dideterminasi oleh satelit dan proses map-matching akan berjalan di central system.
Saat kendaraan keluar tol dan proses map-matching berakhir, sistem akan melakukan kalkulasi tarif. Dengan sistem ini, nantinya pengendara tidak perlu berhenti di gerbang tol sehingga dapat mempersingkat waktu tempuh. ***
Related News
Pekerja Bergaji di Bawah Rp10 Juta, Ini Insentif Pemerintah di 2027
2027, Ada KPR Subsidi Bunga 6% Untuk Pekerja Berpenghasilan Rp17 Juta
Jembatan Modal Korea-RI, KISI Catat Kenaikan Jumlah Rekening Saham
Dolar dan Yield Melejit Gerus Rupiah Kembali Dekati Rp18.000/USD
Badai Yield Obligasi AS Tekan Harga Emas Global Hingga Antam
Dolar dan Yield Melejit, Pasar Waspadai Risiko Capital Outflow





