Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Idulfitri 29 April-6 Mei 2022, Jangan Lupa Prokes!
:
0
EmitenNews.com - Pemerintah menetapkan masa libur dan cuti bersama Idulfitri 2022 jatuh tanggal 29 April-6 Mei 2022. Pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik pada Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah ini. Warga boleh mudik asalkan telah menerima tiga dosis vaksin Covid-19, atau booster. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan, keputusan lebih rinci akan dituangkan dalam keputusan para menteri terkait. Jangan lupa tegakkan protokol kesehatan.
"Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1443 hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan cuti bersama Idulfitri pada 29 April, 4, 5, 6 Mei 2022," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangannya, yang disiarkan Rabu (6/4/2022).
Presiden Jokowi mengeluarkan tiga aturan menghadapi Ramadan dan Lebaran Idulfitri 1443 Hijriah/2022 yang masih dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19).
Pertama, pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur Lebaran 2022. Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kasus Covid-19 yang terus melandai.
Kedua, Jokowi memberi izin umat Islam melaksanakan ibadah Tarawih secara berjamaah di masjid. Ini berbeda dengan peraturan saat Ramadan tahun lalu.
Terakhir, ketiga Presiden Jokowi melarang pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) menggelar acara buka bersama sepanjang bulan Ramadan 2022. Ia juga melarang pejabat dan ASN melaksanakan open house Idulfitri 1443 Hijriah.
Berkaitan dengan hari besar umat muslim ini, Presiden Joko Widodo memerintahkan anak buahnya mempersiapkan pengelolaan arus mudik Idulfitri. Jokowi ingin semua aspek mudik Lebaran 2022 disiapkan dengan matang.
Pemerintah memprediksi banyak orang hendak mudik pada Lebaran kali ini, setelah dua tahun berturut-turut dilarang (2020 dan 2021). Jokowi memprediksi sekitar 80 juta orang mudik pada tahun ini. Jumlah itu setara 53 kali lipat dari jumlah pemudik pada tahun 2021. Karena itu, Jokowi mau semua kemungkinan dihitung.
"Harus mulai dihitung betul. Kalau yang saya tangkap, di bawah ini mau mudik semua. Jadi, persiapannya harus ekstra," kata Presiden Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Jokowi mewanti-wanti arus mudik Lebaran ini bisa di luar perkiraan. Dia memerintahkan anak buahnya menyiapkan skenario pengawalan arus mudik Idulfitri. Mantan Wali Kota Solo itu memberi tugas khusus kepada Kapolri, Panglima TNI, dan Menteri Perhubungan untuk menangani hal itu.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





