Pemilu 2024, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Ungkap Potensi Pelanggaran Netralitas ASN
Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md memberikan informasi awal terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN di beberapa tempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. dok. iNews.
EmitenNews.com - Potensi kecurangan membayangi pelaksanaan Pemilu 2024. Tim Hukum TPN Ganjar Pranowo-Mahfud Md memberikan informasi awal terhadap dugaan pelanggaran netralitas ASN di beberapa tempat ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Kepada pers, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2024), Direktur Penegakan Hukum dan Advokasi Tim Ganjar-Mahfud, Ifdhal Kasim mengungkapkan pihaknya mencium potensi pelanggaran netralitas aparat secara terstruktur, sistematis, dan masif.
"Ada pertanyaan terkait dengan banyak sekali pelanggaran, lebih banyak dilakukan oleh ASN dan sebagainya, nah kita nanti melaporkan pelanggaran yang banyak ini dalam bentuk TSM, terstruktur, sistematis, dan masif," kata Ifdhal Kasim.
Sayangnya, data yang ada belum memenuhi syarat untuk jadi laporan pelanggaran kategori TSM, sebab belum memenuhi dugaan pelanggaran netralitas aparat di lebih dari 50 persen daerah pemilihan (dapil).
Mengenai persyaratan itu, sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Laporan dan Temuan Pelanggaran Pemilu, pelanggaran administratif pemilu yang terjadi secara TSM harus memiliki bukti terjadinya pelanggaran di sedikitnya 50 persen provinsi (pilpres), 50 persen kabupaten/kota dalam satu provinsi (pileg DPD), dan 50 persen daerah pemilihan (pileg DPR dan DPRD).
"Sekarang masih parsial di beberapa tempat. Belum menggambarkan masif. Belum 50 persen lebih dari luasan wilayah. Tapi potensi untuk itu ada. Karena, terjadi pelanggaran yang banyak ini, tapi belum masif," imbuhnya.
TPN Ganjar-Mahfud menyinggung tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN
Dalam penyampaian informasi ke Bawaslu RI, TPN Ganjar-Mahfud menyingung tiga kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN. Pertama, melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Muhammad Hasbi.
Dalam acara Rembuk Guru di sana, Muhammad Hasbi menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo berjanji jika anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menang pemilihan presiden (Pilpres) 2024 maka akan dilanjutkan program pengangkatan jutaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru