Pemilu dan Percepatan PSN Diyakini Angkat Pertumbuhan Ekonomi ke 4,7-5,5 Persen di 2024
EmitenNews.com - Pemulihan ekonomi Indonesia terus berlanjut ditopang oleh permintaan domestik. Bank Indonesia (BI) memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2023 akan berada dalam kisaran 4,5-5,3%.
"Ini didorong oleh konsumsi dan investasi sejalan dengan akselerasi belanja Pemerintah pada akhir tahun dan percepatan penyelesaian beberapa Proyek Strategis Nasional (PSN)," papar Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo usai Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (17/1).
Pada 2024, pertumbuhan ekonomi diprakirakan meningkat dalam kisaran 4,7-5,5% didukung oleh permintaan domestik utamanya berlanjutnya pertumbuhan konsumsi, termasuk dampak positif penyelenggaraan pemilu, serta peningkatan investasi khususnya bangunan sejalan dengan berlanjutnya pembangunan PSN termasuk Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sementara itu, kinerja ekspor diprakirakan belum kuat sebagai dampak perlambatan ekonomi global dan penurunan harga komoditas. Berdasarkan Lapangan Usaha (LU), prospek LU Industri Pengolahan, Perdagangan Besar dan Eceran, Informasi dan Komunikasi, Konstruksi, serta Transportasi dan Pergudangan diprakirakan tetap tumbuh baik.
Sementara secara spasial, pertumbuhan yang baik diprakirakan terjadi di seluruh wilayah, terutama Sulawesi-Maluku-Papua (Sulampua) sejalan dengan dampak positif hilirisasi mineral, serta Jawa akibat permintaan domestik yang masih kuat. Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat sinergi stimulus fiskal Pemerintah dengan stimulus makroprudensial Bank Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya dari sisi permintaan domestik.(*)
Related News
Terapkan Efisiensi, Purbaya akan Potong Langsung Anggaran Kementerian
Pertamina EP Temukan Sumur Minyak Baru, Potensi Produksi 505 BOPD
KILAS Balik Ramadan: Hilirisasi dan Resiliensi Industri Nasional
Penghapusan Pensiun Seumur Hidup Bagi Anggota DPR Perlu Diperluas
Hadapi Lebaran 2026, PGE Pastikan Keandalan Listrik dari Panas Bumi
Terkait ART, Pemerintah Antisipasi Investigasi USTR





