EmitenNews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mengkaji kebijakan agar pegawai swasta di Jakarta juga wajib menggunakan transportasi umum seperti Aparatur Sipil Negara (ASN). Gubernur Pramono Anung Wibowo mengaku saat ini ada permintaan dari pihak swasta untuk naik angkutan umum. 

"Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik, saya sedang kaji itu,” ujar Gubernur Pramono Anung Wibowo di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Pramono sempat mengumumkan bahwa peraturan ASN wajib naik transportasi umum setiap Rabu berhasil meningkatkan 100 ribu penumpang Transjakarta.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

“Hasil evaluasi kami dan juga laporan dari Dirut Transjakarta, ketika ASN hari Rabu naik transportasi umum, kenaikan Transjakarta dari 1,3 menjadi 1,4 juta penumpang. Artinya ada kenaikan 100 ribu,” tutur politikus PDI Perjuangan itu.

Kenaikan ini dinilai karena jumlah ASN di Jakarta sebanyak 62 ribu orang. Jika jumlah kenaikan mencapai 100 ribu penumpang, maka keluarga dari para ASN juga diperkirakan ikut menggunakan transportasi umum.

Saat ini, setiap hari Rabu anggota keamanan akan berjaga di depan pagar dan melarang kendaraan pribadi masuk.

Program ini bertujuan untuk menekan angka kemacetan hingga polusi di Jakarta. Ke depannya, Pramono mengatakan Pemprov Jakarta akan terus meningkatkan layanan transportasi umum.

Gubernur Pramono meyakini apabila nantinya seluruh rute Transjabodetabek sudah diluncurkan, jumlah penumpang transportasi umum akan semakin meningkat. Ia juga telah menargetkan angka pengguna transportasi umum naik lima hingga 10 persen setiap tahunnya. ***