Pemprov Rancang Hanya Wisman Berkualitas yang Bisa Masuk Bali
Ilustrasi Pemerintah Provinsi Bali merancang aturan ke depan hanya wisawatan mancanegara berkualitas dari sisi ekonomi dan perilaku. Dok. NusaBali.
EmitenNews.com - Hanya wisatawan berkualitas, baik dari sisi ekonomi maupun perilaku, yang nantinya bisa mengunjungi Pulau Dewata. Pemerintah Provinsi Bali merancang regulasi baru yang bakal memperketat wisatawan mancanegara (wisman) yang ingin menghabiskan masa liburannya ke Pulau Seribu Pura tersebut.
Nantinya, mulai tahun 2026, bukti kepemilikan dana di rekening tabungan akan menjadi salah satu indikator syarat masuk utama ke wilayah yang dipimpin Gubernur I Wayan Koster tersebut. Aturan baru itu dirancang, sebagai upaya untuk memastikan Bali hanya dikunjungi oleh wisatawan berkualitas, baik dari sisi ekonomi maupun perilaku.
"Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan," ujar Gubernur Wayan Koster di Gianyar, Bali, Kamis (1/1/2026), sebagaimana dilansir dari Antara.
Tentu tidak itu saja. Selain pengecekan saldo rekening, Pemprov Bali juga akan melakukan verifikasi mendalam terkait rencana perjalanan wisman. Hal ini mencakup durasi masa tinggal hingga rincian aktivitas yang akan dilakukan selama berada di Bali.
Rencana pengetatan ini muncul di tengah trend positif angka kunjungan pascapandemi Covid-19. Pada tahun 2025, Bali mencetak rekor sejarah dengan kunjungan tertinggi mencapai 7,050 juta orang melalui jalur udara dan 71.000 orang melalui jalur laut.
Namun, lonjakan ini membawa evaluasi penting. Sejak kemudahan akses dibuka besar-besaran pada 2022, jumlah wisatawan yang datang dinilai menjadi tidak terkendali dan sulit tersaring.
"Semua dikerahkan supaya orang mau ke Bali, itulah yang berlangsung sekarang jadilah wisman keenakan. Nah, ini harus kita atasi dan mengatasi tidak bisa sehari dua hari, perlu kesabaran," tegas Koster.
Satu hal, meskipun pemerintah pusat belum menetapkan target kunjungan untuk tahun 2026, Pemprov Bali kini tidak lagi mengejar kuantitas semata. Fokus utama dialihkan pada dampak positif bagi ekonomi pariwisata dan pencegahan pelanggaran norma atau perilaku buruk yang akan merugikan terhadap citra Bali.
Pemprov Bali akan menuangkan perbaikan tata kelola itu, secara resmi melalui Peraturan Daerah (Perda). Gubernur Koster menegaskan, ke depan Bali mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas. Jadi, tidak secara jumlah semata, tapi berkualitas yang bakal dirancang melalui peraturan daerah soal tata kelola kepariwisataan.
Satu hal lagi, Gubernur Koster menegaskan kebijakan ini sebagai bentuk kesetaraan perlakuan, mengingat banyak negara lain juga menerapkan aturan ketat serupa bagi warga negara Indonesia (WNI) yang ingin berkunjung ke luar negeri.
"Agar terkontrol semua, seperti juga kalau kita berwisata ke negara lain. Dengan kebijakan negara lain seperti itu, kita akan melakukan hal yang sama," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut. ***
Related News
LPSK Terima 13.027 Permohonan, Kebutuhan Perlindungan Meningkat
Mulai Berlaku Jumat Ini, Kejagung Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru
Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional, Terhubung Sampai Eropa
Tim SAR Terus Cari Pelatih Valencia Spanyol, Tenggelam di Labuan Bajo
KUHP-KUHAP Baru Berlaku Mulai Jumat Ini, Ada Kritik dari Guru Besar UI
Pesangon tidak Cair, Ratusan Eks Buruh Sritex (SRIL) akan Gelar AksiĀ





