Pemusnahan 5,7 Ton Udang, Pemerintah Serius Jaga Keamanan Pangan
:
0
Pemusnahan 5,7 ton udang dalam karton dilakukan dengan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continous Emission Monitoring System (CEMS). Dok. Humas KLH.
EmitenNews.com - Pemerintah serius dalam menjaga keamanan pangan dan sumber daya hayati Indonesia. Untuk itu, bersama Satgas Penanganan Cesium-137, Badan Karantina Indonesia (Barantin) memusnahkan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137.
Dalam keterangannya yang dikutip Senin (17/11/2025), Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin Akhmad Alfaraby mengatakan kegiatan pemusnahan itu merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan sumber daya hayati Indonesia. Ini bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan.Bersama Satgas Cesium-137, dan Barantin memusnahkan produk udang yang terkontaminasi Cesium-137, Sabtu (15/11/2025). Pemerintah memastikan setiap komoditas pangan yang beredar tetap aman, sehat, serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.
"Sebanyak 494 kotak karton berisi udang yang terkontaminasi dilakukan pemusnahan atas dasar rekomendasi Barantin dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) perihal pemusnahan produk udang terkontaminasi Cesium-137," ujar Akhmad Alfaraby.
Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Cesium-137.
Kolaborasi lintaslembaga ini memastikan seluruh prosedur penanganan hingga proses pemusnahan berlangsung sesuai standar keamanan radiasi. Kegiatan pemusnahan berlangsung di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor.
Deputi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani mengatakan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).
"Abu hasil insenerasi diolah lebih lanjut, kemudian ditempatkan di lahan timbus (landfill)," kata Rasio Ridho Sani.
Pemusnahan tersebut menggunakan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan yang ketat, sehingga pemusnahan tetap aman terhadap lingkungan sekitar. Satu kali proses pemusnahan memerlukan waktu empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton, kemudian akan kita lanjutkan.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Cesium-137 (Cs-137) menindaklanjuti temuan cemaran di produk ekspor oleh otoritas Amerika Serikat, dilakukan pemusnahan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang permukaan luar tempat penyimpanannya terkontaminasi zat radioaktif Cs-137.
Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan pengujian terhadap dua kontainer udang yang menunjukkan dari 3.250 kotak karton udang yang diperiksa terdapat 494 kotak karton atau seberat 5,7 ton terkontaminasi Cs-137 di bagian luar karton.
Related News
Rekening Botok dapat Digunakan Lagi, Dirut Bank Mandiri Jelaskan Ini
Menkomdigi Meutya Kukuhkan Anggota KPI Pusat, Diketuai Hasrul Hasan
Soal Investasi Rp11T Felda di BWPT, PM Malaysia Minta Bantuan Prabowo
Emiten Semen BUMN Pastikan Ketersediaan Pasokan di Aceh Terkendali
Prabowo Setuju Produksi Pemadam Berbahan Singkong Untuk Atasi Karhutla
Tenang! DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini





