Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Verifikasi Data
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. Dok. Kabarbisnis.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025 piutang iuran peserta JKN mencapai Rp29,1 triliun. Besaran itu, menunjukkan adanya kenaikan tunggakan dari sebelumnya berjumlah Rp12,2 triliun pada tahun 2019.
Satu hal, ternyata tunggakan itu tidak hanya berasal dari peserta yang tidak mampu secara ekonomi. Kunta menyampaikan bahwa peserta JKN yang mampu secara ekonomi pun kerap menunggak pembayaran iuran. ***
Related News
TransJakarta dan TKDN Kembangkan Transformasi Transportasi Publik
Mahalnya Air Bersih Untuk Warga Muara Angke, PAM Jaya Coba Hadir
Menteri LH Pastikan Puluhan Ribu Hektare Hutan Hilang di Sumatera
Praperadilan Ditolak, KPK Harap Proses Ekstradisi Paulus Tannos Lancar
Status Internasional Bandara IMIP Dicabut, Ini Jaminan Menteri Rosan
Inflasi November 2025 Terkendali, Pergerakan Harga dalam Batas Aman





