Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Pemerintah Masih Verifikasi Data
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan. Dok. Kabarbisnis.
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkapkan bahwa hingga Maret 2025 piutang iuran peserta JKN mencapai Rp29,1 triliun. Besaran itu, menunjukkan adanya kenaikan tunggakan dari sebelumnya berjumlah Rp12,2 triliun pada tahun 2019.
Satu hal, ternyata tunggakan itu tidak hanya berasal dari peserta yang tidak mampu secara ekonomi. Kunta menyampaikan bahwa peserta JKN yang mampu secara ekonomi pun kerap menunggak pembayaran iuran. ***
Related News
Dua Hari Dibuka, 5.400 Kendaraan Lewati Jalur Tol Yogya-Bawen
Jadi Tahanan KPK, Gus Alex Pastikan Tidak Ada Perintah dari Gus Yaqut
Antisipasi Krisis, Pemerintah Kaji Potong Gaji Menteri dan Anggota DPR
Jaga Daya Beli Warga, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan Tarif Listrik
RSCM Umumkan Kondisi Aktivis Korban Penyiraman Air Keras Sudah Stabil
Terjunkan Satgas RAFI 2026, Pertamina Jaga Pasokan-Distribusi Energi





