Pencurian 108 Tas Lululemon di Bandara Soekarno Hatta, Ada Peran Ordal
:
0
Reka ulang kasus pencurian 108 tas lululemon di Bandara Soekarno Hatta Jakarta. dok. WartaKota.
EmitenNews.com - Sulit membayangkan kasus pencurian 108 tas merek Lululemon di kawasan kargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta terjadi tanpa bantuan orang dalam (ordal).
Pengamat penerbangan Alvin Lie menilai kasus pencurian yang berulang dalam jumlah banyak itu, sulit terjadi tanpa adanya bantuan dari oknum internal yang memahami sistem operasional kargo bandara.
Kepada pers, Jumat (15/5/2026), Alvin Lie mengungkapkan, terminal kargo internasional adalah kawasan dengan pengawasan berlapis karena berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementerian Keuangan, serta perusahaan Regulated Agent (RA).
“Pencurian ini terjadi berulang, patut diduga melibatkan kerja sama dengan oknum ekspedisi, RA dan/ atau DJBC,” ujar Alvin Lie.
Lagi pula, seluruh barang ekspor yang masuk ke terminal kargo wajib melewati pemeriksaan keamanan dan pencocokan jumlah barang sebelum diterbangkan ke luar negeri. Alvin menyebutkan, sebelum barang ekspor masuk ke terminal kargo, harus melalui pemeriksaan keamanan oleh perusahaan Regulated Agent (RA).
Di luar itu, akses keluar masuk terminal kargo juga sangat terbatas. Hanya petugas RA dan DJBC yang punya akses masuk dan keluar terminal kargo bandara.
Nah, Alvin mempertanyakan bagaimana pencurian dapat lolos dari sistem pemeriksaan berlapis di kawasan kargo bandara. Jika pencurian terjadi sebelum barang masuk kawasan pabean, seharusnya ada selisih jumlah karton yang terdeteksi saat pemeriksaan oleh Regulated Agent.
Jika pencurian terjadi di terminal kargo atau gudang RA, kata Alvin, maka selisih jumlah barang seharusnya terlihat saat proses pencocokan manifest penerbangan. “Jika pencurian terjadi di gudang RA atau terminal kargo, akan terjadi selisih jumlah antara manifest dengan jumlah fisik yang akan dimuat ke pesawat.”
Petugas tally maskapai penerbangan memiliki kewajiban memeriksa jumlah barang untuk penerbitan outward manifest dan airway bill. Karena itu, Alvin menilai kasus tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan kawasan pabean dan pengamanan terminal kargo.
“Jika sampai terjadi pencurian barang ekspor maupun impor di kawasan pabean, ini menunjukkan kelemahan dalam pelaksanaan sistem pengawasan DJBC dan pengamanan RA,” ujar mantan anggota DPR RI itu.
Related News
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO
Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI, 1.200 UMKM Siapkan Kuliner Gratis
Menkum Ungkap Perintah Presiden Jelas Soal RUU Perampasan Aset
Usut Penyelewengan di BUMN, Presiden Usul Bentuk Pengadilan Khusus
Bareskrim Ungkap Modus Penyelundupan 28 Ton Timah Tujuan Malaysia
Kasus Perintangan Hukum, Hakim Kasasi MA Bebaskan Eks Petinggi JakTV





