EmitenNews.com – Gagal bayar obligasi dalam negeri perusahaan Indonesia, yang ditunjukkan dengan pembayaran bunga dan pokok yang terlewatkan, berkurang pada 9M21 setelah mencapai puncaknya pada tahun 2020. Jumlah pokok yang gagal bayar sebesar Rp2,7 triliun (2020: Rp9,6 triliun) membuat tingkat default secara keseluruhan turun menjadi 1,0% (2020: 4,0%). 

 

Mengutip dari laman Fitch Ratings, disebutkan bahwa jumlah emiten yang gagal bayar juga lebih rendah, yaitu enam, dibandingkan 21 pada tahun 2020, dengan tingkat default sebesar 4,4% berdasarkan jumlah emiten (2020: 14,0%). Namun, Fitch tidak percaya bisnis telah sepenuhnya pulih dari penurunan akibat pandemi Covid-19. 

 

Gagal bayar masih lebih tinggi dari tahun 2019, ketika pokok yang gagal bayar hanya mencapai Rp295 miliar di antara tiga emiten. Tingkat default juga tetap di atas tingkat pra-pandemi 2% tahun 2019 berdasarkan jumlah penerbit dan 0,1% berdasarkan prinsipal. Kami memperkirakan default pada catatan domestik akan terus berkurang pada tahun 2022 karena bisnis pulih dan konsumsi meningkat. 

 

Risiko negatif untuk pemulihan ini termasuk kebangkitan kasus Covid-19 dan pemberlakuan kembali pembatasan pergerakan yang ketat. Emiten MTN Tetap Rentan: Likuiditas emiten surat utang jangka menengah, yang biasanya lebih kecil dan memiliki akses pendanaan yang lebih lemah, tetap menjadi tantangan. MTN terus menjadi mayoritas 81% dari default di 9M21. 

 

Tingkat default MTN sebesar 6,9% pada 9M21 (2020: 10,1%, 2019: 0,3%) adalah yang tertinggi di antara obligasi korporasi. Tingkat default obligasi korporasi, sebaliknya, turun menjadi 0,3% (2020: 2,6%, 2019: nihil). MTN terus menjadi mayoritas 81% dari default di 9M21. Tingkat default MTN sebesar 6,9% pada 9M21 (2020: 10,1%, 2019: 0,3%) adalah yang tertinggi di antara obligasi korporasi. 

 

Tingkat default obligasi korporasi, sebaliknya, turun menjadi 0,3% (2020: 2,6%, 2019: nihil). MTN terus menjadi mayoritas 81% dari default di 9M21. Tingkat default MTN sebesar 6,9% pada 9M21 (2020: 10,1%, 2019: 0,3%) adalah yang tertinggi di antara obligasi korporasi. Tingkat default obligasi korporasi, sebaliknya, turun menjadi 0,3% (2020: 2,6%, 2019: nihil).