EmitenNews.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut total pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) per 31 Oktober 2021 mencapai Rp96,45 triliun atau 168 persen dari target tahun ini Rp58,8 triliun. Angka ini juga lebih tinggi dari realisasi periode sama 2020 sebesar Rp52,16 triliun.


"Jadi BLU selalu di atas target," kata Menkeu pada acara BLU Expo di Jakarta, Selasa (16/11).


Secara rinci, pendapatan BLU pada Januari 2021 tercatat sebesar Rp0,21 triliun atau lebih rendah dibanding Januari tahun lalu Rp0,41 triliun. Pada Februari pendapatan BLU naik menjadi Rp1,39 triliun, tapi masih lebih rendah dibanding periode sama tahun lalu Rp1,71 triliun.


Pendapatan BLU mulai melonjak pada Maret, yakni Rp19,67 triliun yang lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu Rp12,86 triliun. Kemudian terus naik pada April Rp31,79 triliun, Mei Rp44,27 triliun, Juni Rp60,34 triliun, Juli Rp64,27 triliun, Agustus Rp74,93 triliun, dan September Rp92,73 triliun.


Hingga saat ini jumlah BLU tercatat sebanyak 252 yang meliputi bidang kesehatan 107 BLU, pendidikan 106 BLU, pengelola dana 10 BLU, kawasan lima BLU, dan penyedia barang/jasa lainnya 23 BLU.


Sri Mulyani menjelaskan pendapatan BLU pada Oktober yang sebesar Rp96,45 triliun terdiri atas Rp1,89 triliun dari BLU penyedia barang/jasa, Rp1,27 triliun dari BLU kawasan, Rp15,31 triliun dari BLU kesehatan, Rp13,64 triliun dari BLU pendidikan, dan Rp64,32 triliun dari BLU pengelola dana.


Jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu, BLU barang/jasa lainnya mendapat Rp3,28 triliun, BLU kawasan Rp1,08 triliun, BLU kesehatan Rp15,03 triliun, BLU pendidikan Rp12,15 triliun, dan BLU pengelola dana Rp20,59 triliun.


Sri Mulyani menuturkan Penerimaan Bukan Pajak (PNBP) BLU dalam 10 tahun terakhir rata-rata tumbuh 22 persen lebih besar dari rata-rata pertumbuhan PNBP nasional yaitu 4 persen dan kontribusi PNBP atas laba BUMN yang sebesar 9,1 persen.


Ia menegaskan pemerintah akan terus meningkatkan BLU menjadi institusi yang memberikan pelayanan yang semakin affordable, available dan sustainable.


"Artinya, masyarakat mampu menjangkau berbagai layanan BLU dan keberadaannya harus cukup memenuhi kebutuhan masyarakat serta sustainable dari sisi tata kelola keuangan BLU," tutup Menkeu.(fj)