Penerbitan SRBI Dorong Masuk Investasi Portofolio Asing
                                    Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri, tecermin dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp220,35 triliun (28,42% dari total outstanding)
EmitenNews.com - Untuk memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dan pencapaian sasaran inflasi, Bank Indonesia terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter pro-market, yaitu Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Kebijakan ini juga dimaksudkan untuk mempercepat upaya pendalaman pasar uang dan mendukung aliran masuk modal asing ke dalam negeri.
Bank Indonesia (BI) mencatat hingga 15 Juli 2024, posisi instrumen SRBI, SVBI, dan SUVBI masing-masing sebesar Rp775,45 triliun, 1,82 miliar dolar AS, dan 267 juta dolar AS.
"Penerbitan SRBI telah mendukung aliran masuk portofolio asing ke dalam negeri, tecermin dari kepemilikan nonresiden yang mencapai Rp220,35 triliun (28,42% dari total outstanding)," demikian disampaikan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, di laman BI.
Implementasi Primary Dealer (PD) sejak Mei 2024 juga memperkuat efektivitas SRBI sebagai instrumen moneter dalam mendukung stabilitas nilai tukar Rupiah dan pengendalian inflasi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus mengoptimalkan berbagai inovasi instrumen pro-market baik dari sisi volume maupun daya tarik imbal hasil, dan didukung kondisi fundamental ekonomi domestik yang kuat, untuk mendorong berlanjutnya aliran masuk portofolio asing ke pasar keuangan domestik," pungkas Erwin.(*)
Related News
                            Produksi Minyak Harian November Lampaui Target Lifting APBN
                            Surplus Neraca Perdagangan Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi
                            Jurus Purbaya Tempatkan Rp200T di Himbara Ampuh Pacu Likuiditas
                            Harga Emas Antam Naik Rp8.000 per Gram
                            Beruntun 65 Bulan, BPS Catat Surplus Neraca Perdagangan Indonesia
                            OJK Pastikan Patriot Bond Bisa Jadi Agunan Kredit, Cek Persyaratannya
                    
                
                
            
                                
                
                    
                    
                    
                    
                    
                    
                    
            
            




