Penuhi Bahan Baku B50, Pemerintah Segera Bangun Pabrik Metanol
:
0
Presiden Prabowo Subianto didampingi sejumlah menteri, meresmikan penerapan biodiesel 50 persen, atau B50, Kamis (9/7/2026). Dok. BPMI Setpres RI.
EmitenNews.com - Pemerintah terus berupaya memenuhi lonjakan kebutuhan metanol domestik usai peluncuran mandatori Biodiesel B50 oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (9/7/2026). Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan peletakan batu pertama proyek pabrik metanol di Bojonegoro, Jawa Timur, Juli ini.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengungkapkan langkah tersebut diambil di tengah lonjakan kebutuhan metanol domestik usai peluncuran mandatori Biodiesel B50. Implementasi program B50 membutuhkan pasokan metanol hingga 2,5 juta ton per tahun. Senyawa kimia tersebut diperlukan sebagai bahan baku pencampur Fatty Acid Methyl Ester (FAME).
Sejauh ini, kapasitas produksi metanol di dalam negeri baru mencapai sekitar 600 ribu ton per tahun. Karena itu, terdapat celah pasokan sebesar 1,9 juta ton per tahun yang masih dipenuhi melalui impor.
"Metanolnya kita butuh hanya untuk B50 sekitar 2,5 juta ton per tahun. Maka langkah berikut adalah kita mendorong segera membangun industri metanol. Ini ada di Jawa Timur, bulan ini juga kita akan melakukan groundbreaking," kata Bahlil Lahadalia dalam keterangannya yang dikutip Jumat (10/7/2026).
Pabrik metanol yang dijadwalkan mulai dibangun di Bojonegoro ini direncanakan memanfaatkan pasokan gas alam sebagai bahan baku utamanya. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa proyek di Jawa Timur tersebut akan menggunakan metode konversi gas bumi. Teknologi yang diterapkan untuk mengolah gas alam tersebut adalah steam reforming (reformasi uap).
Selain proyek berbasis gas di Bojonegoro, pemerintah juga merencanakan proyek metanol paralel di Kalimantan Timur. Berbeda dengan proyek di Jawa Timur, pabrik di Kalimantan Timur direncanakan memanfaatkan batu bara kalori rendah (low-rank coal) melalui proses gasifikasi menjadi gas sintesis (syngas) sebelum diolah menjadi metanol.
Sementara itu, Kementerian ESDM mencatat total konsumsi solar nasional saat ini 38 juta hingga 40 juta kiloliter per tahun. Dengan bergulirnya mandatori B50, volume FAME yang harus diserap oleh badan usaha pengolahan diproyeksikan meningkat ke rentang 16,7 juta hingga 18 juta kiloliter per tahun.
Menariknya, peningkatan bauran menjadi B50 ini berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp170 triliun per tahun karena menekan volume impor produk solar. Kendati demikian, realisasi penghematan tersebut turut dipengaruhi oleh kesiapan pasokan komponen pencampur seperti metanol yang saat ini kapasitas domestiknya masih dalam tahap pengembangan. ***
Related News
Tenang! DPR Janji Pembahasan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini
Rusia Tawarkan Teknologi Drone hingga Pengolahan Limbah ke Indonesia
Kabut Asap Karhutla, Batal 43 Penerbangan dari Jakarta ke Kalimantan
Kasus Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed, Ada Peran Mulyono
35 Pesawat Asing 8 Negara, Perkuat Penanganan Karhutla di Indonesia
Larang Buka Lahan dengan Cara Bakar, Menteri LH Siapkan Sanksi Tegas





