Penumpang Angkutan Udara Tujuan Luar Negeri Naik 55,77 Persen Pada April 2022
EmitenNews.com - Jumlah penumpang angkutan udara domestik yang diberangkatkan pada April 2022 sebanyak 3,8 juta orang, turun 4,53 persen dibanding Maret 2022. Sebaliknya, jumlah penumpang tujuan luar negeri (internasional) naik 55,77 persen menjadi 292,7 ribu orang.
Dengan tambahan tersebut menurut data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Kamis (2/6) akumulasi jumlah penumpang domestik selama kurun waktu Januari-April 2022 sebanyak 14,5 juta orang dan jumlah penumpang internasional sebanyak 666,2 ribu orang. Masing-masing naik sebesar 49,59 persen dan 296,78 persen dibanding periode yang sama tahun 2021.
Sementara itu unutuk jumlah penumpang angkutan laut dalam negeri yang diberangkatkan pada April 2022 tercatat 1,4 juta orang, naik 4,11 persen dibanding Maret 2022. Jumlah barang yang diangkut turun 2,50 persen menjadi 26,5 juta ton.
Selama Januari-April 2022, jumlah penumpang angkutan laut mencapai 5,2 juta orang, naik 2,03 persen dibanding dengan periode yang sama tahun 2021, sedangkan jumlah barang yang diangkut turun 0,06 persen mencapai 104,5 juta ton.
Jumlah penumpang kereta api yang berangkat pada April 2022 sebanyak 19,6 juta orang, naik 0,98 persen dibanding Maret 2022. Serupa dengan jumlah penumpang, jumlah barang yang diangkut kereta api mengalami peningkatan 2,33 persen menjadi 5,2 juta ton.
Selama Januari - April 2022, jumlah penumpang mencapai 69,9 juta orang atau naik 33,01 persen dibanding periode yang sama tahun 2021. Hal yang sama untuk jumlah barang yang diangkut kereta api naik 16,33 persen menjadi 18,7 juta ton.(fj)
Related News
Kasus Penyiraman Air Keras, Polisi Belum Temukan Keterlibatan Sipil
Tiga Anggota TNI Gugur Dalam Misi Perdamaian PBB di Lebanon
Kawal Sidang Korupsi Satelit, Kejagung Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli
Usai Kantongi Rp380T, Prabowo Lanjut Lobi 13 Raksasa Bisnis Jepang
Hentikan Spekulasi! Pemerintah Pastikan Tidak ada Kenaikan Harga BBM
Soal Penyesuaian Harga BBM, Bahlil: Tunggu Pengumuman Resmi Presiden





