EmitenNews.com - Keberhasilan upaya negosiasi atas tarif impor AS yang mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak tersebut, dinilai menjadi pencapaian strategis dalam memperkuat daya saing sektor padat karya nasional, khususnya industri garmen dan alas kaki.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menilai dengan kesepakatan tarif terbaru yang lebih rendah ini memberi peluang bagi sektor padat karya nasional untuk mendapatkan pasar tambahan ke AS akan kian kompetitif dibandingkan negara lain.

"Pemerintah juga menilai kesepakatan penurunan tarif tersebut memberikan kepastian bagi dunia usaha dan berpeluang memberikan dampak positif terhadap penciptaan lapangan kerja, mendukung relokasi industri ke Indonesia, hingga pada akhirnya akan meningkatkan investasi," katanya dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Amerika Serikat merupakan salah satu negara utama tujuan ekspor Indonesia dan berada pada posisi kedua setelah China. Sektor padat karya nasional seperti garmen produk alas kaki menjadi salah satu industri yang memiliki skala besar di pasar AS, untuk itu perlindungan melalui intervensi Pemerintah dilakukan untuk mencegah terjadinya penurunan pasar dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam jumlah yang besar.

Kesepakatan ini dinilai dapat menguntungkan Indonesia dengan diperolehnya tarif yang lebih rendah bagi komoditas ekspor unggulan seperti minyak sawit. Pemerintah juga meyakini bahwa kesepakatan dagang terbaru dengan AS tersebut bersifat seimbang dan strategis. Sejumlah produk yang menjadi andalan AS untuk diekspor ke Indonesia selama ini diantaranya produk energi, produk pertanian, mesin dan peralatan, hingga kendaraan udara.

Hingga saat ini, Pemerintah Indonesia sendiri terus menunjukkan komitmen dalam memperkuat daya saing industri dalam negeri melalui berbagai langkah strategis, termasuk deregulasi industri guna mendorong investasi dan pemanfaatan rantai pasok global.

Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap pentingnya penguatan rantai pasokan sebagai bagian dari transformasi ekonomi nasional. Dalam konteks tersebut, penerapan tarif impor yang relatif lebih rendah oleh AS juga akan menjadi dukungan tambahan yang memperkuat posisi Indonesia di pasar global.

Selain itu, Pemerintah juga secara konsisten terus berupaya memperluas akses pasar lainnya untuk produk dalam negeri melalui berbagai negosiasi berkelanjutan dan kerja sama internasional. Kombinasi antara penurunan tarif ekspor ke AS dan kerja sama internasional lainnya diharapkan akan memberikan dampak positif ganda dalam memperluas pasar ekspor dan memperkuat daya saing industri nasional di tingkat global, sehingga pada akhirnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.(*)