Penyalahgunaan Dana CSR, Setelah BI Giliran OJK Digeledah KPK
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan. Dok. OJK. Poros Jakarta.
EmitenNews.com - Giliran kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/12/2024). Komisi antirasuah melanjutkan penyidikan kasus korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) di Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Senin (16/12/2024) malam, KPK menggeledah gedung BI, salah satunya ruang kerja gubernur BI.
"KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan. Pada 19 Desember, kemarin telah dilakukan juga kegiatan penggeledahan pada salah satu ruangan di Direktorat Otoritas Jasa Keuangan atau OJK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Usai penggeledahan itu, penyidik KPK menyita barang bukti elektronik serta dokumen surat. Sejumlah pihak segera diminta keterangan oleh penyidik KPK.
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat. Selanjutnya tentunya penyidik akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata Tessa Mahardhika Sugiarto.
Sebelumnya, Senin (16/12/2024) malam, Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah gedung Bank Indonesia, salah satunya ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. Sejak beberapa bulan lalu, KPK bahkan sudah menetapkan dua tersangka.
"Sudah dari beberapa bulan lalu, kami telah menetapkan dua orang tersangka yang diduga memperoleh sejumlah dana dari CSR-nya Bank Indonesia," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Irjen Rudi Setiawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2024).
Sejauh ini belum diketahui profil dua tersangka itu. Rudi Setiawan belum mau menjelaskannya. Dia hanya menyebutkan total tersangkanya, dua orang.
Seperti diketahui, Senin malam, pukul 19.00 WIB, KPK menggeledah gedung BI, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat. Salah satu yang digeledah, ruang kerja Gubernur Bank Indonesia. Dari aksi hukum terkait kasus penyalahgunaan dana corporate social responsibility itu, KPK menyita sejumlah barang. ***
Related News
Libur Natal dan Tahun Baru, Anak Usaha WSKT Beri Tarif Diskon Tol
Kepengurusan PMI, Pemerintah Akui Kepemimpinan Jusuf Kalla
KTT D-8 Mesir, Dukung Palestina Prabowo Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Prabowo: Bulan-Bulan ini Saya Beri Kesempatan Koruptor untuk Tobat
PPN 12 Persen, Ini Pengaruhnya Pada Industri Makanan dan Minuman
Kasus Uang Palsu di UIN Makassar, Polisi Duga Dipakai Untuk Pilkada