Penyidikan Kasus Whoosh Jalan Terus, KPK Fokus Pengadaan Lahan
Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat meninjau perjalanan kereta cepat Whoosh. Dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan kasus korupsi dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) jalan terus. Komisi Antirasuah mengungkapkan materi penyelidikan kasus Whoosh terkait pengadaan lahan.
“Materinya itu terkait dengan lahan sebetulnya. Jadi, bukan masalah prosesnya, melainkan terkait dengan pembebasan lahan,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Dalam tahap penyelidikan, KPK menduga ada oknum yang memanfaatkan proyek Whoosh untuk mengambil keuntungan dari proses pengadaan lahan. Misalnya, pengadaan seharusnya harga wajarnya Rp10, menjadi Rp100.
“Nah, kan jadi enggak wajar itu. Kembalikan dong, negara kan rugi. Harusnya negara hanya membeli tanah itu dengan harga 10, kemudian harus membeli dengan harga 100, kembalikan,” kata Asep Guntur Rahayu.
Meski begitu, KPK belum dapat memberitahukan pembebasan lahan di daerah mana yang diduga terjadi tindak pidana korupsi.
“Ya, apakah yang di Halim, yang dari Jakarta? Kan tancapnya tiang-tiang tuh sampai Bandung, nah ataukah yang di Bandung itu di Tegalluar ya? Tegalluar itu juga udah sampai ke arah Cileunyi, apakah yang di sana? Ya, nanti kita sama-sama tunggu ya,” ujarnya.
Penyelidikan dugaan korupsi yang dilakukan KPK tersebut tidak akan mengganggu operasional Whoosh.
Sebelumnya, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
"Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD52 juta. Tetapi, di China sendiri, hitungannya USD17 juta-USD18 juta. Naik tiga kali lipat," kata Mahfud MD, dalam video , yakni Mahfud MD Official yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025.
Mahfud MD mempertanyakan bagaimana mark up anggaran itu bisa terjadi. Menurut dia, harus ada bertanggung jawab, karena itu merugikan keuangan negara.
"Ini siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. USD17 juta, dolar Amerika nih, bukan rupiah, per kilometernya menjadi 52 juta dolar AS di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," katanya.
Pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh. Merespon hal itu, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Sementara itu, KPK pada 27 Oktober 2025, mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025. Lalu kasus Whoosh terus bergulir dan menjadi perhatian luas.
Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tetap berlanjut, meskipun Presiden Prabowo Subianto menyatakan bertanggung jawab atas utang megaproyek itu.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Johanis Tanak menjelaskan penyelidikan sebuah perkara adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, dia mengatakan KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” kata Johanis Tanak. ***
Related News
Gelar Pahlawan Untuk Marsinah, Keluarga Titip Pesan Hapus Outsourcing
Jadi Kepala BRIN, Arif Satria akan Fokus Riset Pangan, Energi dan Air
Penolakan atas Gelar Pahlawan Soeharto, Mbak Tutut Ngaku tidak Kecewa
Usut Perdagangan Balita Antarprovinsi, Polisi Dalami Kasus TPPO Bilqis
Presiden Prabowo Anugerahkan 10 Pahlawan Nasional, Berikut Daftarnya
Kasus Bupati Ponorogo, KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Museum Reog





