Per Oktober Capai 11,9%, OJK Optimistis Bisa Pertahankan Pertumbuhan Kredit Tahun Depan

EmitenNews.com—Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae optimis penyaluran kredit perbankan akan tetap tumbuh pada 2023, sebagaimana tampak dari penyaluran kredit pada Oktober 2022 yang masih tumbuh 11,9 persen secara tahunan.
"Harapan sebetulnya, kalau tidak ada sesuatu pemburukan yang luar biasa secara global, pertumbuhan kredit ini bisa kita pertahankan di tahun depan," katanya usai Pembukaan Pertemuan ASEAN Banking Council (ABC) ke-50 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Jumat (2/12).
Sebelumnya Bank Indonesia menyebut kredit perbankan tumbuh 11,95 persen secara tahunan pada Oktober 2022 ditopang oleh peningkatan di seluruh segmen kredit dan di hampir seluruh sektor ekonomi.
Adapun selain penyaluran kredit, kinerja industri perbankan diyakini akan tetap tumbuh pada 2023 karena pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang masih menunjukkan tren peningkatan.
"Kita harapkan, dengan kondisi yang semakin membaik secara global, seperti yang kita tahu The Federal Reserve (The Fed) menyatakan bahwa dia tidak akan lagi menaikkan suku bunga secara agresif., artinya inflasi sudah mereka kendalikan," katanya.
China diperkirakan akan mulai memperlonggar kebijakan zero covid-nya sehingga disrupsi rantai pasok juga bakal berkurang. Aktivitas ekonomi yang kembali bergerak diharapkan mendorong permintaan kredit yang mengerek kinerja perbankan.
Investasi di sektor perbankan juga masih akan bertumbuh karena investor masih memiliki ketertarikan yang besar pada sektor ini.
"Minggu depan saya menerima tamu yang ingin melakukan investasi di sektor perbankan. Jadi sektor perbankan kita ini masih menjadi primadona sebenarnya jika dinilai secara global dan regional di Asean," ucapnya.
Related News

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal

Kumpulkan Repacker MinyaKita, Mendag Imbau Pelaku Usaha Patuhi Aturan