Perekonomian Membaik, OJK Beberkan Restrukturisasi Kredit Turun Capai Rp738 Triliun

EmitenNews.com - Pandemi Covid-19 mulai melandai. Perekonomian nasional mulai membaik. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyebutkan salah satu tandanya, restrukturisasi kredit kian menurun hingga mencapai Rp738,60 triliun. Pernah menyentuh nilai tertinggi Rp900 Triliun. Kredit yang direstrukturisasi, perusahaan korporasi yang jumlahnya cukup besar, Rp462,32 triliun dari 1,27 juta debitur. Porsi UMKM Rp276,36 triliun dari 3,3 juta debitur.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso, mengungkapkan kabar gembira pandemi Covid-19 itu, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan III-2021 secara daring di Jakarta, seperti dikutip Antara, Rabu (27/10/2021).
OJK terus mendukung kebijakan pemerintah untuk mendorong sektor usaha yang berdampak bagi pemulihan ekonomi nasional dan juga akan memperkuat koordinasi dengan para stakeholder dalam menjaga stabilitas sistem keuangan,” katanya.
Sektor jasa keuangan juga terpantau stabil dengan ketahanan permodalan yang memadai. Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan pada September 2021 pada level 25,24 persen, menurun dari Juni 2021 yaitu 24,33 persen dan gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 1,95 kali.
Kecukupan likuiditas juga memadai untuk mendukung intermediasi perbankan. Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (DPK) per September 2021 terpantau masing-masing 152,8 persen dan 33,53 persen. ***
Related News

BI Tarik Uang Rupiah dalam Pecahan Tertentu, Cek Pengumumannya

Debt Collector Diizinkan Tagih Nasabah, Ini Rambu-rambu dari OJK

Kubur Kresna Life, OJK Respons Positif MA

OJK Dorong Pelaku Jasa Keuangan Inovasi Kembangkan Produk Syariah

Langkah Maju Bagi ICDX, Izin Prinsip dari OJK Sudah Keluar

Pengamat Ini Kritisi Mekanisme Pengawasan Pasar Modal