Periksa Gus Yaqut, KPK Sebut Kasus Kuota Haji Sudah Babak Akhir

Yaqut Cholil Qoumas, atau Gus Yaqut. Dok. Harian Merah Putih.
EmitenNews.com - Penyelidikan kasus korupsi terkait kuota haji khusus tahun 2024 sudah memasuki babak akhir. Terakhir, Kamis (7/8/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, atau Gus Yaqut. Target KPK, penyelidikan kasus tersebut segera naik ke tahap penyidikan pada Agustus 2025 ini.
“Ya, sudah memasuki babak akhir. Ini sudah mendekati penyelesaian,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8) malam.
KPK menargetkan penyelidikan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Agama tersebut bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
“Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, atau tidak melewati bulan Agustus akan kami tingkatkan ke penyidikan,” katanya.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2025, KPK mengonfirmasi telah mengundang dan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi kuota haji khusus.
Setelah pernyataan pada tanggal tersebut, KPK sempat memanggil sejumlah pihak, seperti Ustaz Khalid Basalamah dan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Kemudian pada 7 Agustus 2025 , KPK memanggil mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Pada kesempatan berbeda, Pansus Angket Haji DPR RI mengklaim menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji pada 2024.
Titik poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.
Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar delapan persen sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler. ***
Related News

Blokir 31 Juta Rekening, PPATK Temukan Rp1,15T Duit Terkait Pidana

Tetapkan 2 Anggota DPR Tersangka, KPK Selidiki Aliran Dana ke Parpol

Penilaian Adipura, Menteri LH Ungkap 13 Daerah di Kalsel Masih Kotor

Kasus CSR BI-OJK, KPK Rilis Anggota DPR Satori-Heri Gunawan Tersangka

Jaga Daya Beli Warga, Mentan Gelar Operasi Pasar Hingga Akhir 2025

Soal Ambalat, Prabowo Ingin Penyelesaian Damai Indonesia-Malaysia