EmitenNews.com - Bank Danamon (BDMN) akan menebar dividen Rp1,39 triliun. Besaran dividen itu, diambil 35 persen dari koleksi laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp3,97 triliun. Oleh sebab itu, para pemodal akan mendapat santunan dividen Rp142,19.

Kemudian, sekitar 1 persen setara Rp39,7 miliar disisihkan untuk dana cadangan. Lalu, sisa laba bersih sekitar Rp2,54 triliun setara 64 persen dicatat sebagai saldo laba dengan alokasi penggunaan belum ditentukan. 

Rencana pembagian dividen tunai untuk periode tahun buku 2025 sesuai dengan hasil RUPS Tahunan pada 31 Maret 2026 dengan rincian sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 9 April 2026. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 10 April 2026. 

Cum dividen pasar tunai pada 13 April 2026. Ex dividen pasar tunai pada 14 April 2026. Daftar pemegang saham berhak dividen alias recording date pada 13 April 2026 pukul 16.00 WIB. Pembayaran dividen pada 30 April 2026. 

Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2025. Ya, sepanjang 2025, Bank Danamon mentabulasi laba bersih Rp3,97 triliun. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp39,46 triliun. Total ekuitas Rp54,27 triliun. (*)