EmitenNews.com - PT Perintis Triniti Properti (TRIN) menunda pelaksanaan buyback. Itu dilakukan menyusul harga saham perusahaan sudah stabil. Namun, tidak menutup opsi kalau di kemudian hari buyback bisa dilanjutkan.
”Ya, kondisi pasar memaksa buyback kami akan informasikan lebih lanjut,” tutur Iskak Chandra, Direktur Utama Perintis Triniti Properti, seperti dilansir Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (1/11).
Perseroan telah menerbitkan keterbukaan informasi sehubungan rencana buyback dalam kondisi pasar berfluktuasi secara signifikan pada 29 Juli 2021. Pada periode tiga bulan sejak informasi itu, perseroan dapat melaksanakan pembelian kembali saham.
”Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material terhadap, kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha perseroan,” tegasnya.
Sekadar informasi, sebelumnya Perintis Triniti telah menyiapkan dana sekitar Rp10 miliar untuk melancarkan aksi korporasi tersebut. Jumlah saham akan di buyback tidak melebihi 20 persen dari jumlah modal disetor, atau ketentuan paling sedikit saham beredar 7,5 persen dari modal disetor, dan ditempatkan perseroan.
Dana buyback berasal dari kas internal perseroan, termasuk biaya transaksi pembelian kembali saham, komisi broker, dan biaya lain berkaitan dengan pembelian kembali saham. (*)
Related News

Komisaris GPSO Priscilla Vikananda Lepas Seluruh Saham Miliknya

CBRE Pastikan Gelar RUPSLB pada 27 Oktober 2025

PNGO Bagikan Dividen Interim Rp130 Per Saham, Yield 5,35%

CNKO Klarifikasi ke BEI Terkait Pembekuan Izin Tambang Anak Usaha

Induk Asal Jepang Perdana Borong 36 Juta Saham SOSS

Pengelola Bioskop CGV (BLTZ) Beberkan Strategi Bisnis di 2026