EmitenNews.com - PT Bundamedik (BMHS) telah menggelar management and employee stock option program (MESOP) senilai Rp19,41 miliar. Itu dengan melepas opsi 22,5 juta lembar. Jumlah ops saham tersebut dibalut dengan harga pelaksanaan Rp863 per helai.


Namun, sayangnya hingga periode pelaksanaan berakhir, jumlah opsi yang telah dilaksanakan hak konversinya, dan jumlah saham baru telah diterbitkan masih nihil. ”Jadi, jumlah opsi belum dilaksanakan, dan masih berlaku sebanyak 22,5 juta helai,” tulis Josephine Tobing, Corporate Secretary Bundamedik.  


Sebelumnya, Bundamedik menggeber MESOP sejumlah Rp19,41 miliar. Itu dengan melepas opsi 22.500.000 lembar alias 22,5 juta helai. Opsi bisa dikonversi menjadi saham itu, dibekali harga pelaksanaan Rp863 per lembar.


Periode pelaksanaan MESOP sepanjang 30 hari bursa. Itu terhitung sejak 1 November 2022 sampai dengan 12 Desember 2022. ”Hak opsi belum dikonversi pada periode pelaksanaan kali ini dapat dilakukan pada periode pelaksanaan berikutnya,” tulis Josephine Tobing, Corporate Secretary Bundamedik. 


Program itu, digeber bersandar pada Pasal 43A Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (sebagaimana diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 14/POJK.04/2019) dan Surat Edaran PT Bursa Efek Indonesia Nomor SE-00002/BEI/03- 2020 tanggal 2 Maret 2020 perihal Tata Cara Pelaksanaan Program Kepemilikan Saham.


Hajatan MESOP itu, klaim manajemen Bundamedik tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha emiten sebagai perusahaan terbuka. ”MESOP jelas tidak merugikan perseroan,” imbuh Josephine. (*)