Perkuat Dewan Gubernur BI, Filianingsih Hendarta Siap Realisasikan Digitalisasi Keuangan
Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. dok. BI.
EmitenNews.com - Filianingsih Hendarta memperkuat jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemarin, Selasa (18/4/2023), ia dilantik, dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Masuk jajaran pimpinan bank sentral, Filianingsih Hendarta akan berusaha sebaik mungkin agar digitalisasi keuangan terealisasi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:?
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya