Perkuat Dewan Gubernur BI, Filianingsih Hendarta Siap Realisasikan Digitalisasi Keuangan
Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. dok. BI.
EmitenNews.com - Filianingsih Hendarta memperkuat jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemarin, Selasa (18/4/2023), ia dilantik, dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Masuk jajaran pimpinan bank sentral, Filianingsih Hendarta akan berusaha sebaik mungkin agar digitalisasi keuangan terealisasi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:?
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Related News
OJK Bekukan Izin Underwriter UOB Kay Hian (AI) Imbas Kasus IPO REAL
BEI Usulkan Aturan Free Float 15–25 Persen untuk Calon Emiten IPO
BEI Buka Wacana, Emiten Bisa Ganti Kode Ticker Layaknya Plat Nomor?
Moody’s Labeli Negatif Outlook RI, OJK Siap Dorong Perbaikan Kebijakan
Pertukaran Rupiah - Won Ditingkatkan Hingga Rp115 Triliun
Implementasi QRIS Di Korea Ditargetkan April 2026





