Perkuat Dewan Gubernur BI, Filianingsih Hendarta Siap Realisasikan Digitalisasi Keuangan

Dewan Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. dok. BI.
EmitenNews.com - Filianingsih Hendarta memperkuat jajaran Dewan Gubernur Bank Indonesia. Kemarin, Selasa (18/4/2023), ia dilantik, dan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia di hadapan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Dr. Sunarto, S.H., M.H. Masuk jajaran pimpinan bank sentral, Filianingsih Hendarta akan berusaha sebaik mungkin agar digitalisasi keuangan terealisasi.
Dalam keterangannya yang dikutip Rabu (19/4/2023), Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono menyebutkan, Filianingsih Hendarta ditetapkan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 21/P Tahun 2023 tanggal 15 Maret 2023. Masa jabatan ini berlaku selama 5 (lima) tahun.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:?
Gubernur: Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior: Destry Damayanti
Deputi Gubenur:
Doni Primanto Joewono
Juda Agung
Aida S. Budiman
Related News

Catat! OJK Awasi Efektivitas Pengelolaan Dana Rp200 Triliun di 5 Bank

Aset Kripto Diurus OJK, Bappebti Fokus Komoditas Unggulan

Pasar Modal Gelar Public Expose Live 2025, Ini Tujuannya

Kaji Aturan Kuasi Reorganisasi, Simak Ini Tujuan OJK

BEI Tunggu Kepastian Relaksasi Short Selling

OJK Beri Izin Usaha PT Aset Instrumen Digital