EmitenNews.com - Chandra Daya Investasi (CDIA) menginjeksi anak usaha Rp11 miliar. Fasilitas pinjaman itu, mengaliri kas entitas usaha perseroan yaitu Redeco Petrolin Utama (RPU). Transaksi tersebut telah ditahbiskan pada 1 Oktobber 2025.

Fasilitas pinjaman tersebut dibalut dengan tingkat bunga sebesar 8,1 persen per annum, yang dibayarkan pada 24 setiap bulan, dengan jangka waktu maksimal 36 bulan sejak 1 Oktober 2025, dan dapat diperpanjang.

Perjanjian pinjaman itu, dibuat dalam merealisasikan rencana pendanaan seiring perkembangan kegiatan usaha RPU. Berdasar perjanjian pinjaman itu, fasilitas pinjaman akan digunakan RPU untuk mendukung kegiatan usaha sehari-hari, termasuk namun tidak terbatas pada pembiayaan proyek-proyek RPU.

Selain itu, RPU dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan dengan syarat lebih fleksibel dibandingkan pembiayaan konvensional. Transaksi itu, juga memungkinkan proses lebih cepat dan efisien, tanpa persyaratan administratif tambahan umumnya berlaku pada pembiayaan melalui pihak ketiga.

Transaksi itu, berdasar penilaian KJPP Ihot Dollar & Raymond (IDR) secara finansial tergolong wajar. Transaksi juga tidak berdampak negatif terhadap posisi keuangan konsolidasian perseroan karena akan dicatat sebagai piutang pihak berelasi. (*)