EmitenNews.com - Korban berjatuhan, dan desakan evaluasi total mengemuka, tetapi program makan bergizi gratis jalan terus. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar memastikan program andalan Presiden Prabowo Subianto-Wapres Gibran Rakabuming Raka, tidak akan dihentikan. 

Cak Imin, begitu Ketua Umum PKB itu karib disapa, menyebutkan, pemerintah belum berencana menghentikan program ini meskipun adanya desakan dan usulan penyetopan setelah ditemukan banyak kasus keracunan MBG. 

"Tidak ada, tidak ada rencana penyetopan. Saya belum mendengar itu," ujar Cak Imin kepada pers, di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (24/9/2025).

Menanggapi adanya usulan pembuatan paket makanan yang dikelola masing-masing orang tua siswa melalui uang tunai, menurut Menko Muhaimin, keputusan itu merupakan kewenangan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG. "Itu terserah BGN. Mereka lebih tahu."

Yang harus dilakukan BGN saat ini adalah mengevaluasi keseluruhan program, bukan hanya soal temuan keracunan. Yang pertama, semua jenis kejadian harus dijadikan bahan evaluasi. Yang kena keracunan, yang sistemnya lamban, yang berbagai hal harus dijadikan pembenahan.

Cak Imin memastikan, pemerintah dan DPR akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus berulang. 

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch dan Koalisi Masyarakat mendesak pemerintah menghentikan sementara program MBG dan melakukan evaluasi menyeluruh. Langkah tegas diperlukan, karena banyaknya laporan kasus keracunan dan lemahnya implementasi standar operasional prosedur (SOP). 

Staf Divisi Riset ICW, Eva Nurcahyani, menyatakan pihaknya bersama koalisi masyarakat kawal MBG mendorong penghentian dan audit total program, termasuk pendampingan bagi penerima manfaat yang dirugikan. 

“Kami mendorong untuk program ini dihentikan, kemudian dievaluasi total, pun juga dalam konteks misalnya nanti pendampingan kerugian dari penerima manfaat,” kata Eva Nurcahyani, di Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Menurut Eva, penting juga menindaklanjuti pendampingan kerugian dari penerima manfaat, seperti ribuan kasus keracunan yang terjadi di berbagai wilayah. Bersama koalisi masyarakat, ICW mendorong adanya pendampingan, dan pengawalan terkait kerugian dari penerima manfaat salah satunya korban keracunan.

BGN mencatat ada 4.711 kasus keracunan MBG sejak Januari hingga 22 September 2025. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa kasus keracunan disebabkan sejumlah hal. 

Mulai dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih baru, belum terbiasa memasak dalam porsi besar, hingga mengganti supplier bahan baku. ***