EmitenNews.com - Pemerintah bekerja keras memperluas pasar Eropa. Untuk itulah Kementerian Perdagangan melakukan penandatangan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Pemerintah Swiss dalam kerja sama promosi perdagangan. Kerja sama ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kemendag, Didi Sumedi, dan Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder, di Kantor Kemendag, Jakarta, Jumat (17/3/2023). 

 

Dalam keterangannya, Sabtu (18/3/2023),  Didi Sumedi mengatakan bahwa MoU dengan Pemerintah Swiss merupakan komitmen Kemendag untuk menjadi kementerian yang memimpin (lead institution) dalam mendorong ekspor produk Indonesia bernilai tambah ke pasar Eropa. Nantinya, cakupan kerja sama itu meliputi peningkatan kapasitas, pelatihan, dan transfer pengetahuan kepada personel Ditjen PEN Kemendag.

 

“Tujuannya antara lain memperkuat Ditjen PEN dalam memberikan layanan informasi promosi ekspor kepada pelaku usaha dan memastikan aspek keberlanjutan, serta digitalisasi dalam pelaksanaannya," ujar Didi Sumedi.

 

Kerja sama Kementerian Perdagangan dengan Pemerintah Swiss ini menjadi langkah nyata implementasi perjanjian ekonomi dan perdagangan komprehensif antara Indonesia dengan negara European Free Trade Area (EFTA CEPA) yang telah berlaku penuh sejak November 2021. Kedua negara ingin memperkuat kesepakatan yang dapat turut berkontribusi dalam peningkatan nilai perdagangan.

 

Kelak, dalam pelaksanaan kerja sama itu, Pemerintah Swiss memberikan amanat kepada Swiss Import Promotion Program (SIPPO) sebagai Implementing Agency, dengan melibatkan multipemangku kepentingan (multistakeholder). Di antaranya, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dewan Atsiri Indonesia, Aliasi Organis Indonesia, serta asosiasi pelaku usaha terkait.

 

Sektor produk ekspor utama yang dipilih dalam pelaksanaan proyek kerja sama tersebut adalah Kementerian Perdagangan untuk produk kayu olahan/kayu pemrosesan teknis (technical wood). Lalu, Kementerian Koperasi dan UKM untuk produk bahan alami (natural ingredients), Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk produk kelautan bernilai tambah, serta Dewan Atsiri Indonesia untuk minyak esensial.

 

Harap dicatat, produk-produk tersebut merupakan ekspor unggulan Indonesia yang sangat dibutuhkan di pasar Swiss dan negara Eropa lainnya. 

 

“Program ini dilakukan untuk memastikan keberlanjutan suplai produk bagi konsumen Swiss. Kami berharap, Indonesia dan Swiss dapat menjadi mitra strategis yang saling melengkapi kebutuhan, baik barang dan jasa," ujar Didi Sumedi.

 

Duta Besar Swiss untuk Indonesia Olivier Zehnder menyampaikan, kesepakatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan total nilai perdagangan kedua negara, tetapi juga memperkuat kemitraan strategis yang saling menguntungkan. Hal utama yang harus dilakukan adalah transparansi dalam kebijakan perdagangan untuk kemudahan akses pasar bagi keberlanjutan rantai pasok.