EmitenNews.com - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai salah satu Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan RI melakukan penjaminan atas proyek infrastruktur dengan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), yaitu Proyek Alat Penerangan Jalan (APJ) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo mengungkapkan proyek APJ di Kabupaten Madiun ini merupakan proyek KPBU berskala kecil pertama yang dijamin oleh PT PII bekerja sama dengan pemerintah tingkat kabupaten.
“Proyek ini menunjukkan komitmen PT PII dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia untuk berbagai skala proyek. Kami berharap hal ini dapat menambah jumlah proyek infrastruktur lainnya untuk dapat dijalankan dengan skema KPBU,” kata Sutopo.
Komitmen PT PII dalam penjaminan infrastruktur ditandai dengan dilakukannya penandatanganan beberapa perjanjian oleh Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo, Bupati Madiun Ahmad Dawami selaku Penanggung jawab Proyek Kerja sama (PJPK), dan Direktur Utama PT Tri Tunggal Madiun Terang Eka Feri Hardiman selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Selasa (20/09).
Adapun beberapa perjanjian yang ditandatangani pada kegiatan tersebut yaitu Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Daerah Madiun selaku PJPK dan PT Tri Tunggal Madiun Terang selaku BUP, Perjanjian Penjaminan antara PT PII (Persero) dan PT Tri Tunggal Madiun Terang, serta Perjanjian Regres antara Pemerintah Daerah Madiun dan PT PII (Persero).
Ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi pembangunan baru (tanpa retrofit), pengoperasian, dan pemeliharaan terhadap 7.458 titik yang tersebar di Jalan Nasional, Jalan Kabupaten Utama, dan Jalan Perkotaan. KPBU APJ di Kabupaten Madiun merupakan KPBU APJ pertama di Indonesia yang berhasil menyelesaikan tahapan transaksi.
Lebih lanjut, Sutopo mengatakan dukungan PT PII kepada proyek tersebut juga merupakan komitmen dalam mendukung proyek dengan manfaat penghematan energi dalam rangka mendukung green infrastructure, serta mampu memberikan dampak signifikan kepada masyarakat, khususnya di Kabupaten Madiun, Jawa Timur.
“Kami mengapreasiasi upaya Kabupaten Madiun melakukan upaya penerapan alternative financing melalui KPBU sehingga berhasil menjadi Kabupaten pertama yang menerapkan KPBU dengan Bupati sebagai PJPK,” ujar Sutopo.
Sementara itu Bupati Madiun Ahmad Dawami mengungkapkan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi terlaksananya Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha untuk pelaksanaan Proyek APJ ini. Kebutuhan APJ merupakan upaya Pemerintah Kabupaten Madiun untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat sehingga bisa memberikan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.
“Upaya ini juga menunjukkan keseriusan Pemkab Madiun untuk mengupayakan penerapan pembiayaan alternatif. Revitalisasi APJ ini juga mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi energi dari pergantian lampu yang lebih hemat energi,” kata Ahmad.
Bupati Ahmad menambahkan, proyek tersebut diharapkan membawa dampak sosial, ekonomi, keamanan yang muaranya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan penerangan jalan yang memadai, maka akan mengurangi kriminalitas dan menurunkan angka kecelakaan serta jam operasi UMKM dan pelaku ekonomi lainnya akan tambah panjang sehingga perputaran ekonomi semakin tinggi. Mudah-mudahan jika angka kriminalitas dan kecelakaan turun, investor akan semakin tertarik untuk masuk ke sektor jasa di Kabupaten Madiun,” ujar Ahmad.(fj)
Related News
IHSG Akhir Pekan Ditutup Naik 0,77 Persen, Telisik Detailnya
BKPM: Capai Pertumbuhan 8 Persen Butuh Investasi Rp13.528 Triliun
Hati-hati! Dua Saham Ini Dalam Pengawasan BEI
BTN Raih Predikat Tertinggi Green Building
IHSG Naik 0,82 Persen di Sesi I, GOTO, BRIS, UNVR Top Gainers LQ45
Perkuat Industri Tekstil, Wamenkeu Anggito Serap Aspirasi Pengusaha