Perubahan Iklim, Indonesia-Korsel Kerja Sama Penurunan Emisi Karbon
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris di Singapura, Kamis (6/6/2024). Dok. Kemenko Perekonomian.
EmitenNews.com - Indonesia, dan Korea Selatan menyepakati kerja sama penurunan emisi karbon, sejalan dengan komitmen kedua negara dalam menghadapi perubahan iklim. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris, di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) yang berlangsung di Singapura, Kamis (6/6/2024).
Pascapenandatanganan MoU itu, Menko Airlangga menyampaikan bahwa dalam memperkuat pencapaian komitmen sebagaimana tercantum dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% dengan upaya sendiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, Indonesia berupaya menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral.
Terkait hal itu, Menko Airlangga menyambut baik inisiatif Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan dalam menjalin kerja sama bilateral dengan Indonesia untuk mengimplementasikan Artikel 6 Perjanjian Paris.
Melalui kerja sama tersebut, Kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek terpilih yang menerima subsidi dari MOTIE.
"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ungkap Airlangga.
Kemenko Perekonomian telah berpengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak tahun 2013. Saat ini terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi secara signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Menko Airlangga juga berharap agar kerja sama dengan Korea Selatan tersebut dapat berkontribusi banyak dalam mendorong upaya Indonesia untuk mencapai target Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) pada tahun 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat.
Selain itu, Airlangga Hartarto menyampaikan agar kerja sama tersebut dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M