Perusahaan Pak JK, Bukaka Teknik (BUKK) Gugat PKPU BUMN Waskita Karya (WSKT)

Hingga Berita ini diterbitkan, pihak dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) belum memberikan tanggapan dan pernyataan resmi.
Terlepas dari gugatannya itu, diketahui bahwa PT Bukaka Teknik Utama Tbk didirikan pada tanggal 25 Oktober 1978 berdasarkan Akta Notaris Haji Bebasa Daeng Lalo, SH, No. 149 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman RI melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/242/7 tanggal 21 Mei 1979.
Melansir dari situs resmi perusahaan, pada awalnya perusahaan ini bergerak di bidang perbengkelan kendaraan bermotor dengan produk pertama yang dibangun adalah Mobil Pemadam Kebakaran.
Terus mengalami perkembangan, perusahaan milik keluar JK ini kemudian melebarkan sayapnya ke bidang usaha penyediaan produk dan layanan terhadap sektor-sektor strategis, seperti energi, transportasi dan komunikasi.
Dalam pelaksanaannya, perseroan membuka anak usaha berupa PT Bukaka Mandiri Sejahtera yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan nikel serta PT Bukaka Energi yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik.
Berkat itu, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla ini terus berkembang dan saat ini sudah bergerak di berbagai bidang seperti Engineering, Procurement and Construction.
Related News

Bekukan Izin TikTok, Komdigi Catat Sejumlah Dosa Platform Digital Itu

Saatnya Anak Muda Beli Rumah, Mari Dengar Penjelasan Mendagri Tito

Soal 165 Komisaris BUMN dari Politikus, Ini Harapan Puan Maharani

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 42 Ribu Ton Mineral Bernilai Rp216M

Kilang Minyak Pertamina di Dumai Terbakar, Polisi Tunggu Areal Aman

Rapat di Komisi XI DPR, Menkeu Luapkan Kekesalan Soal Pertamina