Perusahaan Pak JK, Bukaka Teknik (BUKK) Gugat PKPU BUMN Waskita Karya (WSKT)
Hingga Berita ini diterbitkan, pihak dari PT Waskita Karya Tbk (WSKT) belum memberikan tanggapan dan pernyataan resmi.
Terlepas dari gugatannya itu, diketahui bahwa PT Bukaka Teknik Utama Tbk didirikan pada tanggal 25 Oktober 1978 berdasarkan Akta Notaris Haji Bebasa Daeng Lalo, SH, No. 149 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman RI melalui Surat Keputusan No. Y.A.5/242/7 tanggal 21 Mei 1979.
Melansir dari situs resmi perusahaan, pada awalnya perusahaan ini bergerak di bidang perbengkelan kendaraan bermotor dengan produk pertama yang dibangun adalah Mobil Pemadam Kebakaran.
Terus mengalami perkembangan, perusahaan milik keluar JK ini kemudian melebarkan sayapnya ke bidang usaha penyediaan produk dan layanan terhadap sektor-sektor strategis, seperti energi, transportasi dan komunikasi.
Dalam pelaksanaannya, perseroan membuka anak usaha berupa PT Bukaka Mandiri Sejahtera yang bergerak di bidang pertambangan, pengolahan dan perdagangan nikel serta PT Bukaka Energi yang bergerak di bidang pembangkit tenaga listrik.
Berkat itu, perusahaan milik keluarga Jusuf Kalla ini terus berkembang dan saat ini sudah bergerak di berbagai bidang seperti Engineering, Procurement and Construction.
Related News
Pesangon tidak Cair, Ratusan Eks Buruh Sritex (SRIL) akan Gelar AksiĀ
Percaya Diri, Pemerintah Pastikan tidak ada Impor Beras-Gula Konsumsi
Ekonomi Stagnan, 2026 Tidak ada Kenaikan Tarif Iuran BPJS Kesehatan
PascaBencana Sumatera, Presiden Pastikan Siap Terima Semua Bantuan
Jumlah Penumpang Angkutan Umum Hingga H+5 Natal 2025 Naik 6,57 Persen
Kasus Gagal Bayar, PPATK Blokir Rekening Dana Syariah Indonesia





